4 Warga Pringsewu Mundur Dari Program Penerima Bantuan PKH
Herni saat tanda-tangani surat pernyataan mundur dari Bantuan PKH yang disaksikan Wakil Bupati, Fauzi. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Empat warga Kabupaten Pringsewu mundur dari program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan program bagi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Senin (18/5/2020).
Ke empat warga tersebut yakni 1 warga Pekon Kediri, 1 warga Pekon Margodadi, 1 warga Pringsewu Pedagang Gorengan, dan 1 warga Pedagang Buah-buah Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.
Baca juga : Penjual Gorengan di Pringsewu Mundur Sebagai Penerima Bantuan PKH
Pada Hari ini, Herni (47) warga Kelurahan Pringsewu Timur Rt 04/02 salah satu Pedagang Buah-buah mengundurkan diri sebagai Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Herni, dirinya Ikhlas mengundurkan diri karena merasa ada orang lain yang lebih membutuhkan bantuan tersebut.
"Saya Iklhas mengudurkan diri tanpa dipengaruhi orang lain," kata Herni Farida.
Selain itu, dia juga berharap, langkah mundur dari program bantuan pemerintah tersebut dapat memotivasi warga lainnya yang mampu tapi tercantum dalam daftar bantuan.
Penyerahan pengunduran diri ditandai dengan surat pernyataan yang ditanda-tangani oleh yang bersangkutan, dihadapan pendamping PKH yang disaksikan oleh Wakil Bupati, Fauzi, Camat Pringsewu, Nang Abidin, Lurah Setempat, serta Ketua RW dan Ketua RT
"setelah mundur, saya berharap bantuan yang tadinya saya terima bisa dialihkan ke orang yang lebih membutuhkan," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga Kelas 2 SMA
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kabur ke Bengkulu, Pelaku Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Januari 2026 -
Fokus Program MBG, Mantan Sekretaris DPD NasDem Pringsewu Mundur dari Kader Partai
Senin, 05 Januari 2026









