• Minggu, 14 September 2025

13 PMI Ilegal dari Malaysia Kembali Tiba di Lampung

Sabtu, 16 Mei 2020 - 13.52 WIB
160

13 PMI ilegal asal penempatan Malaysia tiba di Wisma Haji Lampung dan dicek suhu tubuh serta dilakukan penyemprotan disinfektan pada barang bawaannya. Foto: Siti/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 13 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedural asal penempatan Malaysia kembali tiba di Wisma Haji Lampung, Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan, ke 13 PMI yang semua berjenis kelamin laki-laki tersebut sampai di Provinsi Lampung melalui jalur darat.

"13 PMI yang pulang hari ini adalah PMI nonprosedural dari negara penempatan Malaysia, sampai di Lampung pukul 09.30 WIB melalui jalur darat dimulai dari Pontianak yang dilanjutkan ke Semarang via laut, lalu dilanjutkan ke Lampung via darat dan laut," katanya.

Lanjut Lukmansyah, 13 PMI tersebut berasal dari tiga kabupaten berbeda. 10 orang dari Kabupaten Lampung Timur, 2 orang dari Pesawaran, dan 1 orang dari Lampung Barat. Mereka dinyatakan sehat dan sudah dipulangkan ke daerah masing-masing dengan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Mereka semuanya dinyatakan sehat oleh petugas KKP Pontianak, Semarang dan Bakauheni setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dirapid test dengan hasil non reaktif, sampai di wisma haji pun sudah dicek suhu dan dilakukan penyemprotan disinfektan pada barang bawaannya," timpalnya.

Ia menjelaskan, PMI nonprosedural ialah pekerja yang tidak terjamin dan tidak mendapat perlindungan hukum di negara penempatan kerja dan nama mereka tidak tercatat di UPT BP2MI wilayah Lampung.

Biasanya, sambung dia, PMI nonprosedural juga tidak memiliki asuransi kerja apapun, sehingga tidak ada jaminan jika pekerja itu sakit, mendapat musibah atau kecelakaan kerja bahkan kematian.

"Mereka tidak ada penanggungjawab perusahaan penempatan kerja migran Indonesia  karena pakai jalur tidak resmi," katanya. (*) 

Editor :