Pemprov Lampung Akan Aktifkan Penggunaan PCR di Balai Veteriner dan RSUDAM
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Jumat (15/5/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berencana akan mengaktifkan penggunaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeleok (RSUDAM) dan di Balai Veteriner.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pengaktifan kedua alat PCR tersebut bertujuan untuk lebih cepat mengetahui informasi mengenai pasien positif, serta sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.
"InsyaAllah kita akan menggunakan dua PCR lagi yang ada di Balai Veteriner dan RSUDAM. Kami sedang proses pengajuan izin kepada Kementerian Kesehatan," katanya saat memberikan keterangan, Jumat (15/5/2020).
Lanjut Reihana, dua alat PCR itu sebelumnya digunakan untuk mendeteksi flu burung dan sudah ada di RSUDAM dan Balai Veteriner sejak lama. Namun sebelum digunakan, perlu dilakukan visitasi terlebih dahulu.
Terkait dengan reagen, pihaknya sudah mendapatkan bantuan 5.000 reagen dan 5.000 ekstrak RNA. Sehingga proses test dengan PCR bisa terus dilakukan di Lampung.
"Kita rutin mengajukan surat permintaan ini untuk mengantisipasi, jangan sampai kosong seperti di beberapa daerah kemarin," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jihan: Semakin Tinggi Pajak Masuk, Semakin Cepat Jalan dan Jembatan Dibangun
Selasa, 02 Juni 2026 -
Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Dimulai, Wagub Jihan Pantau Langsung Pelayanan Samsat
Selasa, 02 Juni 2026 -
Yanti Safitri, Mahasiswi Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia, Magang hingga Berkarier di PT Pelindo Regional 2 Panjang
Selasa, 02 Juni 2026 -
Alumni Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Academic Fellowship di Amerika Serikat, Kini Berkarier di PT Bank Syariah Indonesia
Selasa, 02 Juni 2026








