Pemprov Lampung Akan Aktifkan Penggunaan PCR di Balai Veteriner dan RSUDAM
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Jumat (15/5/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berencana akan mengaktifkan penggunaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeleok (RSUDAM) dan di Balai Veteriner.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pengaktifan kedua alat PCR tersebut bertujuan untuk lebih cepat mengetahui informasi mengenai pasien positif, serta sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.
"InsyaAllah kita akan menggunakan dua PCR lagi yang ada di Balai Veteriner dan RSUDAM. Kami sedang proses pengajuan izin kepada Kementerian Kesehatan," katanya saat memberikan keterangan, Jumat (15/5/2020).
Lanjut Reihana, dua alat PCR itu sebelumnya digunakan untuk mendeteksi flu burung dan sudah ada di RSUDAM dan Balai Veteriner sejak lama. Namun sebelum digunakan, perlu dilakukan visitasi terlebih dahulu.
Terkait dengan reagen, pihaknya sudah mendapatkan bantuan 5.000 reagen dan 5.000 ekstrak RNA. Sehingga proses test dengan PCR bisa terus dilakukan di Lampung.
"Kita rutin mengajukan surat permintaan ini untuk mengantisipasi, jangan sampai kosong seperti di beberapa daerah kemarin," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









