Wakapolres Way Kanan: Pemudik Harap Putar Balik Jika Tidak Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Bebas Covid-19
Wakapolres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan bersama Kasat Intelkam IPTU Dony Oktarizal. Berkunjung ke Pos pengamanan Rest Area Gunung Labuhan. Foto: Ist.
Way Kanan - Wakapolres Way Kanan, Kompol Fanny Indrawan bersama Kasat Intelkam IPTU Dony Oktarizal. Berkunjung ke Pos pengamanan Rest Area Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, Kamis(14/5/2020).
Wakapolres Kompol Fanny Indrawan, mengatakan kegiatan rutin ini dilakukan untuk mengecek kesiapsiagaan anggota yang sedang bertugas di Pos pam. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berjalan maksimal dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Selain memberikan pelayanan, juga sebagai bentuk dukungan atas kebijakan Pemerintah khususnya guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, dalam hal larangan mudik bagi semua masyarakat," ungkapnya.
Petugas akan memeriksa setiap kendaraan ataupun masyarakat yang masuk ke wilayah Kabupaten Way Kanan. Bagi kendaraan yang melintas akan diberhentikan dan seluruh penumpang di haruskan turun, guna dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti cek suhu tubuh serta kendaraan disemprot cairan disinfektan, lanjutnya.
"Apabila tidak memiliki surat keterangan kesehatan bebas Covid-19. Maka masyarakat ataupun pemudik dihimbau putar balik ke daerah asalnya ,” tegas nya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
58 Koperasi Desa Terbentuk, Way Kanan Perkuat Fondasi Ekonomi Desa
Senin, 29 Desember 2025 -
Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
Kamis, 18 Desember 2025









