Polres Tanggamus Lakukan Pemeriksaan Kepada 17 Terduga Pelaku Pengeroyokan

17 terduga pelaku pengeroyokan saat menjalani pemeriksaan intensif di ruang Reskrim Polres Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 17 terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang warga, di Dusun Leweung Kolot Pekon Campang Way Handak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengungkap motif dan peran masing-masing dari ke 17 terduga.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku, guna mengungkap motif dan peran masing-masing terduga," kata AKP Edi Qorinas, Kamis (14/05/2020).
Baca juga : 17 Pelaku Pengeroyokan Warga Pugung Tanggamus Hingga Tewas Serahkan Diri ke Polisi
Menurut Edi Qorinas, pihaknya masih punya waktu guna melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 17 terduga pelaku pengeroyokan, yang telah menyerahkan diri ke Polres Tanggamus, Kamis (14/05/2020) dinihari.
"Dari pemeriksaan nanti akan terungkap, siapa berbuat apa, siapa melakukan apa," tegasnya.
Dan bila ke 17 terduga pelaku yaitu AD (16), AL (16), AW (16), SH (17), ND(17), RM (18). RS (22), DK (22), AK(23), Usri (26), kemudian (27), Nana (29), Santak (30), Udin (34),M.Pulung (34), Asnan (35), dan Bambang Hermanto (36), terbukti melakukan pengeroyokan hingga berujung korban Bahri (34) meninggal dunia. Maka mereka terancam dapat dijerat dengan dua pasal berlapis, yakni 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Seseorang Tewas.
Korban Bahri (34), meninggal dunia lantaran mengalami luka serius di dahi sebelah kanan, bawah kelopak mata kiri, dahi sebelah kiri, alis sebelah kanan, telinga sebelah kanan, lengan sebelah kanan, kaki sebelah kanan dan punggung kaki sebelah kanan.
Korban juga mengalami patah tulang di pergelangan kaki sebelah kanan dan kiri, luka lebam pada bagian mata sebelah kiri, tangan kanan dan tangan kiri.
Kuat dugaan, korban dipukul menggunakan benda tumpul. Hal ini dibuktikan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa 6 potong batang kayu kopi, sepasang sandal jepit dan sarung korban di TKP.
"Para terduga menyerahkan diri setelah kami melakukan penyelidikan, penggalangan dan pendekatan terhadap masyarakat serta koordinasi bersama aparatur pekon Way Handak atas penemuan mayat korban beberapa waktu lalu," ujar AKP Edi Qorinas. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Karet Tanggamus, Diduga Meninggal karena Sakit
Senin, 19 Mei 2025 -
Identitas Mayat di Kebun Karet Pugung Tanggamus Terungkap
Senin, 19 Mei 2025 -
Sesosok Mayat Ditemukan di Kebun Karet Pugung Tanggamus
Senin, 19 Mei 2025 -
Duka Membabat Semak di Kebun, Ketika Petani Tewas Digigit Ular
Senin, 19 Mei 2025