Oknum Anggota DPRD Tubaba Diperiksa Polda Lampung
Ilustrasi Pemeriksaan. Foto: Ist (RdrBntn)
Tulangbawang Barat - Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) inisial SDM akan diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Pemeriksaan terhadap SDM ini akan dilakukan Kamis (14/5/2020) berdasarkan laporan informasi nomor : R/LI/11/V/RES, 22/2020/ Reskrimsus, atas dugaan penipuan.
Dari surat panggilan Polda Lampung yang ditujukan ke SDM untuk kepentingan klarifikasi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut, diruang Subdit II Perbankan Polda Lampung untuk menghadap Kompol Suharto, SH, MH.
Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Busroni, S.H. dikonfirmasi Rabu (13/5/2020), membenarkan rekan kerjanya atau anggotanya akan diperiksa Polda Lampung.
"Itu tidak bisa lembaga, yang seharusnya menjawab itu Ketua DPRD, akan tetapi saya selaku Wakil Ketua, bagi saya tapi kalau memang beliau (SDM) dinyatakan salah ya harus di tindak tegas, saya juga berharap masalah ini tetap lanjut sesuai fakta yang sudah di ajukan ke ranah hukum," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
Rabu, 07 Januari 2026 -
Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba
Senin, 29 Desember 2025









