Kapolres Way Kanan Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Dalam situasi pandemi Covid-19, akhir-akhir ini terjadinya beberapa tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung meminta agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Dimana menurutnya, dari segi kuantitas kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Way Kanan masuk katagori tidak terlalu tinggi.
“Namun demikian, diharapkan masyarakat senantiasa waspada terhadap seluruh kemungkinan yang terjadi,” ungkapnya, Kamis (14/05/2020).
Ia mengatakan, jika ada kejadian tindak kriminal ataupun hal yang mencurigakan, yang dapat mengganggu ketertiban keamanan di masyarakat, warga diminta secepatnya menghubungi aparat hukum terdekat atau bhabinkamtibmas setempat, sehingga dapat ditindaklanjuti satuan yang ada di polsek maupun polres, lanjutnya.
“Bila ada kejahatan, diharapkan tidak main hakim sendiri, tapi serahkan kepada aparat penegakan hukum yang punya kewenangan menindak tegas para pelaku kejahatan. Kepolisian sangat siap menindak tegas para pelaku kejahatan.
Diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat, agar saling bersinergi menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Way Kanan.
“Yang terakhir, seluruh komponen dimulai dari masyarakat juga harus saling bersinergi. Kami tidak bisa bekerja sendiri, tanpa adanya dukungan dan sinergi dari masyarakat,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








