Hari ini, PCR di UPTD Labkesda Lampung Periksa 23 Sampel Swab
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang berada di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung mulai beroperasi secara maksimal, pada Kamis (14/5/2020). PCR yang dikirim Kementerian BUMN sudah memeriksa sebanyak 23 sampel swab.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pemeriksaan sampel swab tersebut memerlukan beberapa tahap diantaranya sampel swab terlebih dahulu dimasukan kedalam ruang ekstraksi, lalu ruang preparasi lalu dimasukan kedalam mesin PCR.
"Dalam menguji swab ini memerlukan waktu lebih kurang 6 jam untuk 1 swab, tetapi sekali melakukan pemeriksaan dapat melaksanakan uji swab sebanyak 12 sampel," kata Reihana saat memberikan keterangan di ruang Abung gedung Balai Keratun, Kamis (14/5/2020).
Lanjut Reihana, saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab yang dikirim ke Palembang sebanyak 179 swab, namun sebanyak 23 sampel swab juga sudah dikirim ke Labkesda Lampung.
"Jadi hasilnya dari ke 23 swab ini akan disampaikan besok, Insyaallah akan dirilis hasil pemeriksaan swab tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, sebanyak 23 swab tersebut berasal dari beberapa rumah sakit diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH), kantor KKP, dan 2 swab dari pasien umum yang didapati saat orang yang bersangkutan meminta surat untuk perjalanan untuk keluar daerah.
"Mudah-mudahan nanti hasil dari Palembang datang, hasil dari kita juga datang dan hasilnya sama. Sekaligus untuk kita melihat bagaimana pelaksanaan PCR kita yang ada di Lampung karena kita dalam tahap baru karena baru mempunyai PCR," timpalnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









