• Sabtu, 17 Januari 2026

Dinsos Lampung Maksimalkan Pengawasan Penerima BST Agar Tepat Sasaran

Kamis, 14 Mei 2020 - 15.15 WIB
271

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Heryana Romdhony. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka penanganan Covid - 19 terus mengalir dari Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, hingga Kabupaten/Kota. Bentuk bantuannya pun beragam, seperti sembako maupun dana tunai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Heryana Romdhony mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah agar Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh Kementrian Sosial tidak tumpang tindih dan tepat sasaran. 

"BST ini penerimanya jelas bukan penerima PKH dan bukan Penerima Sembako dari Kemensos RI, Kita koordinasi juga dengan Dinas PMDT terkait penerima BLT Dana Desa," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan whatasapp, Kamis (14/5/2020).

menurutnya, walaupun ada yang double dapat bantuan, mungkin karena ada bansos juga dari Kabupaten/Kota. Yang terpenting saat ini ialah jangan sampai ada yang berhak tapi terlewatkan, dan bila tidak berhak sadar untuk tidak menerima.

"Jika ada masyarakat yang sudah didata ataupun membutuhkan namun sama sekali belum mendapatkan bantuan agar bisa melaporkan ke pihak Desa atau Kelurahan yang mendata atau bisa juga ke Dinsos Kabupaten/Kota," timpalnya.

ia menjelaskan, untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah memilah data masing - masing penerima program, dan memang ada keluarga penerima program Sembako juga PKH jika salah satu penerima bantuan tersebut masuk kedalam data penerima BST maka harus mengundurkan diri secara suka rela. (*)

Editor :