• Jumat, 28 Juni 2024

Diduga Mark Up Pembangunan Halte, Dinas Perhubungan Lambar Tertutup

Kamis, 14 Mei 2020 - 13.57 WIB
318

Halte yang berlokasi di MAN 1 Liwa dan MIN Liwa, kecamatan Balik Bukit. Foto: Iwan Irawan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Aneh tapi nyata, mungkin itu kata yang tepat terhadap apa yang terjadi di Dinas perhubungan Kabupaten Lampung Barat, pasalnya terkait dengan adanya dugaan mark up anggaran pembangunan 2 unit halte pada tahun anggaran 2019 pihaknya tidak memiliki arsip nama perusahaan konsultan perencanaan, konsultan pengawas dan perusahaan pelaksana kegiatan.

"Saya tidak banyak informasi, yang jelas sepengetahuan saya,  itu sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), apakah hasilnya sudah keluar atau belum saya kurang tahu karena saya baru disini, untuk lebih jelasnya silahkan tanya kasi sebelumnya, tapi dia sudah pindah tidak disini lagi," kata Sekretaris dinas perhubungan setempat, Sarjak.

Senada dengan hal itu, Jaimin selaku Kepala Dinas juga mengaku jika pembangunan 2 unit halte yang menghabiskan anggaran masing-masing 83 Juta itu sudah diperiksa oleh BPK dan tidak ada masalah.

"Pembangunan halte itu sudah diperiksa BPK, dan itu kegitan tahun anggaran 2019 yang lalu," ungkap Jaimin.

Sedangkan Kabid sarana dan prasara, Mat Suhyar dimintai nama perusahaan konsultan perencana, perusahaan pelaksana, dan konsultan pengawas pembangunan mengaku tidak memiliki arsip dengan alasan dirinya baru menjabat di tahun 2020, sedangkan kegiatan pembangunan tersebut di tahun angharan 2019.

"Mohon maaf, saya masuk disini tidak menerima berkas atau arsip kegiata, jadi untuk lebih jelasnya silahkan dengan Wahyu, kepala seksi sebelumnya yang saat ini sudah pindah di bagian tata pemerintahan sekretariat pemerintah daerah setempat, jadi sekali lagi mohon maaf," singkat Mat Suhyar. (*)

Editor :