• Jumat, 28 Juni 2024

Bupati Lambar Parosil Serahkan Sepenuhnya Kriteria Penerima BLT-DD Kepada Peratin

Kamis, 14 Mei 2020 - 13.08 WIB
186

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Ditengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda, banyak bantuan yang disalurkan baik dari pemerintah pusat, Provinsi, dan daerah. Untuk di Lampung Barat, mengenai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kini sudah mulai disalurkan.

Mengenai hal tersebut, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus mengaku menyerahkan sepenuhnya kriteria penerima BLT-DD kepada Peratin (Kepala Desa) di masing-masing Pekon, karena aparatur pemerintah Pekon lah yang lebih mengetahui kondisi dibawah.

"Kalau ditanya terkait kriteria penerima BLT, saya sepenuhnya menyerahkan dengan pak Peratin, karena memang sulit untuk megukur kriteria tersendiri, apalagi khusus untuk di kecamatan Belalau, Batu Barak, Balik Bukit, Sukau hingga Lumbok rata-rata rumahnya besar, tapi belum tentu mereka punya sawah dan kebun," ungkap Parosil.

Namun lanjut Parosil, ada juga beberapa kecamatan yang rumahnya kecil bahkan secara kasat mata masih tidak layak, akan tetapi mereka memiliki kebun dan sawah yang lebar, seperti contohnya dikecamatan Pagar Dewa. Artinya memang Peratin dan aparat nya lah yang tahu akan hal itu.

"Jadi, silahkan Peratin menilai dengan hati nurani, silahkan secara objektif lakukan musyawarah untuk menentukan calon penerima BLT dan siapa yang lebih membutuhkan, walaupun saudara nya peratin sekalipun, jika dia benar tidak mampu sah saja, ataupun jika dia Lansia dan rentan akan penyakit itu juga boleh," tegas Parosil.

"Intinya tak perlu kita debatkan, yang penting, apakah orang itu membutuhkan atau tidak, tapi kalau dia membutuhkan tolong dibantu. Tapi sebaliknya, jika ada masyarakat yang menerima ternyata mereka mampu, silahkan laporkan dengan Peratin untuk diperbaiki, karena manusia juga yang membuat data itu, jadi wajar jika ada salah," sambung Parosil. (*)

Editor :