172 Personil Satpol PP Bandar Lampung Diterjunkan Guna Edukasi Masyarakat Wajib Pakai Masker
Sebanyak 172 personel Satpol PP Bandar Lampung diterjunkan, guna mengedukasi masyarakat. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 172 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandar Lampung diterjunkan, guna mengedukasi masyarakat untuk wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan, penertiban dan edukasi itu dilaksanakan di sekitar area yang memiliki tingkat keramaian yang dianggap cukup tinggi. Karena dapat menjadi penyebaran virus Covid-19.
"Hari ini, atas arahan Wali Kota, Satpol PP kita turunkan sebanyak 172 personel untuk menertibkan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Terkhusus kepada mereka yang masih belum sadar akan pentingnya penggunaan masker di tempat umum," kata Suhardi, Kamis (14/5/2020).
Suhardi menyebutkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di beberapa pusat keramaian lainnya seperti jalan protokol, pasar dan mall.
"Ini terus berlanjut. Nantinya kita tambah personel yang akan ditugaskan untuk melakukan kegiatan ini," jelasnya.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut pihaknya belum memberikan sanksi bagi masyarakat yang didapati belum mengenakan masker.
"Sementara baru teguran lisan, untuk kemudian pemberian sanksi akan disesuaikan. Ini juga untuk mendorong Kota Bandar Lampung sebagai kawasan wajib masker," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









