172 Personil Satpol PP Bandar Lampung Diterjunkan Guna Edukasi Masyarakat Wajib Pakai Masker

Sebanyak 172 personel Satpol PP Bandar Lampung diterjunkan, guna mengedukasi masyarakat. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 172 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandar Lampung diterjunkan, guna mengedukasi masyarakat untuk wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan, penertiban dan edukasi itu dilaksanakan di sekitar area yang memiliki tingkat keramaian yang dianggap cukup tinggi. Karena dapat menjadi penyebaran virus Covid-19.
"Hari ini, atas arahan Wali Kota, Satpol PP kita turunkan sebanyak 172 personel untuk menertibkan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Terkhusus kepada mereka yang masih belum sadar akan pentingnya penggunaan masker di tempat umum," kata Suhardi, Kamis (14/5/2020).
Suhardi menyebutkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di beberapa pusat keramaian lainnya seperti jalan protokol, pasar dan mall.
"Ini terus berlanjut. Nantinya kita tambah personel yang akan ditugaskan untuk melakukan kegiatan ini," jelasnya.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut pihaknya belum memberikan sanksi bagi masyarakat yang didapati belum mengenakan masker.
"Sementara baru teguran lisan, untuk kemudian pemberian sanksi akan disesuaikan. Ini juga untuk mendorong Kota Bandar Lampung sebagai kawasan wajib masker," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025