DPRD Lampung Imbau Masyarakat Lebih Teliti Membeli Bahan Makanan
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati, saat dimintai keterangan di Transmart Lampung, Rabu (13/05/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Lampung komisi V, Apriliati menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih teliti dalam membeli bahan makanan baik di pasar tradisional maupun di supermarket.
Hal tersebut diungkapkan Apriliati saat ikut serta dalam Sidak yang dilakukan tim satgas pangan kota Bandar Lampung, Pasalnya, saat dirinya mengikuti sidak tersebut, Aprliati melihat beberapa bahan makanan yang rusak baik kemasannya maupun fisik makanan tersebut.
"Dari 3 sample pasar yang kita datangi, banyak ditemukan bahan makanan yang tidak layak walaupun persentase kecil. Seperti kaleng penyok, ikan tidak segar seperti ikan nila dan gurami. Ini saya langsung meminta kepada pihak manajemen untuk segera mengangkat makanan tersebut. Karena kalau dibiarkan akan berpengaruh dengan ikan lain," ungkapnya saat dimintai tanggapannya di Transmart, Rabu (13/05/2020).
Selain itu, pihaknya mengungkapkan, apresiasi kepada tim satgas pangan melibatkan langsung komisi V. Karena komisi V ini bermitra dengan bidang kesehatan, dimana komisi V menjamin kesehatan dan menjamin kesehatan makanan.
"Dalam kondisi pandemi ini, dimana kita terus menerapkan social distancing, banyak masyarakat yang buru-buru untuk membeli barang. Mudah-mudah dengan adanya pemeriksaan ini, masyarakat lebih teliti saat membeli dan bisa membantu masyarakat dalam mengkonsumsi makanan yang sehat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









