• Sabtu, 25 Oktober 2025

Dialog Tuai Kebuntuan, Warga Panjang Selatan Sepakat Tolak Tower PT Mitratel

Rabu, 13 Mei 2020 - 08.25 WIB
300

Dialog mencari solusi antar warga Panjang Selatan dengan pihak PT. Mitratel, namun menuai kebuntuan, Selasa (12/05/2020). Foto: Edu/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Dialog warga Panjang Selatan dengan pihak provider pengelola tower Based Transceiver Station (BTS) PT Dayamitra Telekomunikasi (PT Mitratel), di kantor Lurah setempat, tidak menemui titik terang dan menemui jalan buntu. Warga dibuat kesal, dan akhirnya sepakat tolak keberadaan tower tersebut, Selasa (12/05/2020).

Dialog yang dipimpin oleh Lurah Panjang Selatan, Hermansyah berlangsung tegang, kedua belah pihak saling claim kebenarannya. Solusi yang ditawarkan warga kepada PT Mitratel agar memberikan CSR dan Asuransi kepada warga tidak mendapat respon dari PT Mitratel.

Bahkan, PT Mitratel mengklaim jika perpanjangan izin tower tidak perlu lagi mendapat persetujuan warga. "Ibaratnya saya ngontrak rumah, lalu saya mau memperpanjang kontrakan, apakah saya harus izin dengan pak Lurah," kata Koordinator SITAC PT Mitratel, Ainal Ikram.

Pernyataan itu memicu kekesalan warga. Akibatnya, warga sepakat meminta tower dipindahkan. "Kami tidak mau tower tersebut berada dilingkungan kami, tower harus dipindahkan," ujar warga sembari meninggalkan ruang dialog.

Menurut Suherman, dirinya sudah berupaya untuk memediasi dialog antar warganya dan pihak perusahaan. Namun hasilnya menuai jalan buntu. "Dan warga tetap pada pendiriannya, tetap menolak keberadaan tower, dan menurut saya itu hak warga," ujar Suherman usai dialog.

Warga sekitar, David Candra mengatakan, sudah 12 tahun warga dibuat cemas dengan keberadaan tower milik PT Mitratel, selain berdampak negatif, provider pengelola tower juga mengabaikan keberadaan warga. "Tentu tidak boleh seperti itu, jangan seenaknya saja, Perusahaan yang menuai untung, warga yang jadi rugi," ucapnya

Topo, mantan ketua RT setempat menceritakan, beberapa waktu yang lalu, toa Mushola yang berada di bawah tower tersambar petir, lalu warga meminta agar pengelola tower menggantinya, namun sama sekali tidak digubris. 

"Tower itu merugikan kami. Tolong mas diberitakan, agar dibaca pak Walikota, mudah-mudahan beliau mau turun tangan dan menindaklanjuti tuntutan kami," ungkapnya dengan nada kesal.

Sebelumnya, warga Panjang Selatan menyampaikan surat penolakan perpanjangan izin tower yang berada dipermukiman warga tersebut ke kecamatan Panjang dan mempertanyakan izin perpanjangan tower yang tanpa melibatkan warga. (*)


Editor :