Ratusan Butir Obat Keras Disita Polisi di Durian Payung
Barang bukti yang disita Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menyita ratusan butir obat keras jenis alprazolam, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Obat-obatan tersebut disita dari tangan pelaku Ncep Rizky Saputra (29) pada Sabtu (9/5/2020) sore lalu.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mengatakan, penangkapan pelaku Ncep berawal dari adanya informasi bahwa di Jalan Chairil Anwar, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Ketika kita lakukan penyelidikan ke lokasi, anggota mendapati seorang laki-laki yang dicurigai. Anggota langsung melakukan penggeledahan badan," kata Zainul, Selasa (12/5/2020).
lanjut Zainul, saat digeledah ditemukan barang bukti 272 butir pil psikotropika merk alprazolam dan 100 butir pil psikotropika merk atarax alprazolam.
Ia mengatakan, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. "Masig kita dalami dari mana pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pesta Bona Taon Sinaga, Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Batak Jaga Persatuan dan Taat Hukum
Minggu, 15 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Bona Taon Sinaga, Ajak Jaga Persatuan dan Harmoni di Tanah Rantau
Minggu, 15 Maret 2026 -
Gagal Curi Motor di Depan SMKN 5 Bandar Lampung, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
Minggu, 15 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Gelar Kajian Ramadhan di Roblox, Dakwah Digital Berbasis Metaverse
Sabtu, 14 Maret 2026



