Ratusan Butir Obat Keras Disita Polisi di Durian Payung

Barang bukti yang disita Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menyita ratusan butir obat keras jenis alprazolam, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Obat-obatan tersebut disita dari tangan pelaku Ncep Rizky Saputra (29) pada Sabtu (9/5/2020) sore lalu.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mengatakan, penangkapan pelaku Ncep berawal dari adanya informasi bahwa di Jalan Chairil Anwar, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Ketika kita lakukan penyelidikan ke lokasi, anggota mendapati seorang laki-laki yang dicurigai. Anggota langsung melakukan penggeledahan badan," kata Zainul, Selasa (12/5/2020).
lanjut Zainul, saat digeledah ditemukan barang bukti 272 butir pil psikotropika merk alprazolam dan 100 butir pil psikotropika merk atarax alprazolam.
Ia mengatakan, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. "Masig kita dalami dari mana pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bahas LKPJ 2024, DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sepakat Tingkatkan Kualitas Pelaporan Pembangunan
Jumat, 16 Mei 2025 -
Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO dengan 84 Korban
Jumat, 16 Mei 2025 -
Gelombang Kedua Haji Dimulai, Kloter 38 JKG Asal Bandar Lampung Tiba di Asrama Haji
Jumat, 16 Mei 2025 -
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025