Ratusan Butir Obat Keras Disita Polisi di Durian Payung
Barang bukti yang disita Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menyita ratusan butir obat keras jenis alprazolam, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Obat-obatan tersebut disita dari tangan pelaku Ncep Rizky Saputra (29) pada Sabtu (9/5/2020) sore lalu.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mengatakan, penangkapan pelaku Ncep berawal dari adanya informasi bahwa di Jalan Chairil Anwar, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Ketika kita lakukan penyelidikan ke lokasi, anggota mendapati seorang laki-laki yang dicurigai. Anggota langsung melakukan penggeledahan badan," kata Zainul, Selasa (12/5/2020).
lanjut Zainul, saat digeledah ditemukan barang bukti 272 butir pil psikotropika merk alprazolam dan 100 butir pil psikotropika merk atarax alprazolam.
Ia mengatakan, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. "Masig kita dalami dari mana pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Bantu Nelayan Rangai Tri Tunggal Gunakan PLTS, Hemat Biaya Operasional Melaut
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan, Ini Rincian Namanya
Jumat, 24 Oktober 2025 -
5 PPPK UIN Raden Intan Lampung Dilantik Bersama 13.224 Pegawai Kemenag se-Indonesia
Jumat, 24 Oktober 2025 -
LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Jumat, 24 Oktober 2025









