Ratusan Butir Obat Keras Disita Polisi di Durian Payung
Barang bukti yang disita Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menyita ratusan butir obat keras jenis alprazolam, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Obat-obatan tersebut disita dari tangan pelaku Ncep Rizky Saputra (29) pada Sabtu (9/5/2020) sore lalu.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mengatakan, penangkapan pelaku Ncep berawal dari adanya informasi bahwa di Jalan Chairil Anwar, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Ketika kita lakukan penyelidikan ke lokasi, anggota mendapati seorang laki-laki yang dicurigai. Anggota langsung melakukan penggeledahan badan," kata Zainul, Selasa (12/5/2020).
lanjut Zainul, saat digeledah ditemukan barang bukti 272 butir pil psikotropika merk alprazolam dan 100 butir pil psikotropika merk atarax alprazolam.
Ia mengatakan, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. "Masig kita dalami dari mana pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








