• Senin, 25 November 2024

Koperasi TKBM Kucurkan THR Buruh Sebesar Rp1,7 Miliar

Selasa, 12 Mei 2020 - 17.03 WIB
173

Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Panjang, saat pembagian THR dan beras kepada 1.221 anggotanya, Selasa (12/05/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Pelabuhan Panjang, bagikan tunjangan hari raya (THR) kepada 1.221 anggotanya, Selasa (12/05/2020).

Hal itu dilakukan karena mewabahnya virus Covid-19 di Indonesia, yang mengguncang sendi-sendi perekonomian masyarakat, terlebih masyarakat menengah ke bawah, seperti buruh panggul di Pelabuhan Panjang.

Menurut Ketua Koperasi, Agus Sujatma, sebagai pengurus baru, pihaknya berupaya memberikan yang terbaik buat seribuan anggotanya. Dimana untuk tahun ini anggota lama akan mendapat THR sebesar Rp1. 500.000 dan beras satu karung ukuran 5 kg.

"Tahun ini koperasi TKBM mengeluarkan dana untuk THR sebesar Rp1,7 miliar" ungkap Agus.

Agus menjelaskan, mekanisme pemberian THR tersebut, karena adanya larangan melakukan pertemuan dengan mengumpulkan orang banyak. Maka koperasi memberikan cek Bank Lampung kepada masing-masing Supervisi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang ada di koperasi TKBM. Para supervisi akan membagikan langsung kepada anak buahnya.

"Kami sudah berpesan jangan sampai THR para buruh dipotong apalagi ditilep, sehingga tidak sampai. Saya akan ambil tindakan tegas," ujar Agus.

Supervisi PBM Budi Samudra Tata Karya (BSTK), Atma mengatakan, kepengurusan baru sekarang bagus. Mereka sangat terbuka soal administrasi keuangan, sehingga anggota merasa dihargai dan dimanusiakan,

"Semenjak koperasi ini berada, baru tahun ini THR kami terima mencapai Rp1.500.000 dan ditambah pula dengan beras. Di tengah posisi serba sulit seperti ini, tentu kami sangat senang dan ini sangat bermanfaat bagi kami," ujar Atma.

Hal serupa disampaikan Supervisi PBM Samudra Indonesia, Saiful Bahri, ada perubahan pola pengelolaan manejemen koperasi pada kepengurusan baru sekarang. Dimana pengurus baru jauh lebih terbuka soal pengelolaan keuangan koperasi, dimana pengurus mau membuka berapa uang masuk dan keluar dalam artian bulannya.

"Pihak koperasi melakukan evaluasi keuangan per tiga bulan, sehingga anggota dapat melakukan kontrol," ungkap Saiful.

Saiful berharap, agar pola pengelolaan seperti itu terus diterapkan, sehingga semua pihak akan merasa senang dan nyaman.

"Kami akan selalu mendukung kepengurusan kalau pengurus dalam bekerja mengelola koperasi selalu mengutamakan kesejahteraan anggotanya," lanjut Saiful.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Transformasi Indonesia (SPTI) Lampung, Ghozali mengatakan, dalam pengelolaan admistrasi keuangan koperasi, pihaknya melihat ada perubahan kearah yang jauh lebih baik.  

Dia berharap, hal itu dapat dilaksanakan sepanjang waktu, sehingga koperasi menjadi sehat dan anggota menjadi sejahtera.

"Dengan keberadaan koperasi yang sehat, maka anggotanya pun akan sejahtera. Untuk SPTI Lampung akan melakukan pengawasan ketat," ujarnya. (*)