Tahanan Polres Lampung Timur Meninggal Dunia

Dua papan nama ucapan bela sungkawa terpasang di depan halaman rumah Almahrum Prihanto, di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono. Foto: Agus Susanto/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Tahanan Narkoba Polres Lampung Timur meninggal dunia di Rumah Sakit Sukadana, pada Minggu (10/5/2020) pukul 19.45 dengan diagnosa penyakit Deabetes akut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan saat di konfirmasi, Senin (11/5/2020) membenarkan adanya tahanan bernama Prihanto Anggarwono dengan kasus Narkoba meninggal dunia.
Video : Kakek Berstatus PDP Covid-19 Berontak Saat Akan Dilakukan Evakuasi
"Namun meninggalnya tidak di dalam tahanan, tapi di Rumah Sakit," tegas Kapolres Lampung Timur.
Ia melanjutkan, Prihanto baru saja menjalani masa tahanan atas kasusnya selama 6 hari di sel tahanan Polres Lampung Timur, sebelum meninggal, warga Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono itu mengeluh sakit kepada petugas jaga.
"Dengan adanya keluhan oleh Prihanto, langsung kami bawa ke RS Sukadana untuk dirawat, namun tahanan tersebut meninggal dunia," Terang AKBP Wawan Setiawan.
Sementara itu, Kepala Desa Srimenanti Sunardi mengatakan jenazah Pria 51 tahun itu tiba di rumah duka pukul 22.00 WIB, dengan mobil ambulan milik Rumah Sakit Sukadana, karena kesepakatan keluarga besar jenazah dimakamkan Senin (11/05/2020) pagi. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Lampung Timur Sambut Hangat Kunjungan Tim Pengawas dan Evaluasi TMMD
Kamis, 15 Mei 2025 -
Saat Jagung Tak Lagi Menghidupi dan Dibiarkan Membusuk
Kamis, 15 Mei 2025 -
Tergiur Iming-iming Kerja ke Luar Negeri, Warga Lampung Timur Tertipu 35 Juta
Selasa, 13 Mei 2025 -
Berdalih Pinjam Motor, Pria di Lampung Timur Gadaikan Motor Milik Tetangga
Selasa, 13 Mei 2025