• Jumat, 16 Mei 2025

Spesialis Pencuri Motor di Perkebunan Ulu Belu Dibekuk Polisi

Senin, 11 Mei 2020 - 13.50 WIB
273

Tersangka spesialis curanmor di perkebunan Ulubelu, Saptono saat digelandang ke Mapolsek Pulau Panggung. Foto: Ist.

Tanggamus - Seorang tersangka pencurian sepeda motor dan handphone di area perkebunan di Dusun Negla Sari Pekon Sinar Banten Kecamatan Ulu Belu Kabupatan Tanggamus berhasil ditangkap Polsek Pulau Panggung.

Dari tangan tersangka bernama Saptono (36), petani warga Dusun Ulu Semong Pekon Ulu Semong Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus turut diamankan 1 unit sepeda motor dan 1 handphone milik korbannya Sigit Irawan (25).

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan pada (11/4/2020)

"Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap kemarin Minggu,10 Mei 2020 sekitar pukul 02.0 Wib saat berada dirumahnya di Pekon Ulu Semong Kecamatan Ulu Belu," ungkap Iptu Ramon Zamora, Senin (11/5/2020).

Ia menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, tanggal 09 April 2020 sekitar pukul 09.00 Wib di kebun korban di Dusun Negla Sari RT/RW.001/001 Pekon Sinar Banten Kec. Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.

"Atas pencurian tersebut, korban mengalami kehilangan sepeda motor dan handphone dengan kerugian sebesar Rp. 7 juta dan melapor ke Polsek Pulau Panggung pada (11/4/2020)," jelasnya.

"Pengakuannya, ia juga mencuri motor Yamaha F1ZR, sekitar Januari 2020 dan motor sudah dijual. Namun korban tidak melapor," imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Editor :