• Jumat, 16 Mei 2025

Sobek Terpal, Kawanan Bajing Loncat Gasak Sagu di Panjang

Senin, 11 Mei 2020 - 15.48 WIB
244

Truk bermuatan sagu dalam kemasan karung yang menjadi sasaran bajing loncat. Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kawanan bajing loncat yang meresahkan di Jalan Ir. Sutamo, Bypass, Panjang, Bandar Lampung, akhirnya terendus. Kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku yakni Rama Andreas (19), FR (17) dan Akbar (18).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rossef Efendi mengatakan, ketiga pelaku tersebut warga Teluk Tomini, Pidada, Panjang. Ketiganya ditangkap setelah beraksi menggasak muatan truk berisi sagu dalam kemasan karung.

"Mereka (pelaku) kita tangkap di jalan usai beraksi, dan hendak membawa hasil curiannya," kata Kompol Rossef Efendi, Senin (11/5/2020).

Rossef menjelaskan, pelaku beraksi ketika truk yang dikemudikan Abdul Hamid (56), warga Panjang, hendak membawa sagu ke Pelabuhan Pantai Gading, Panjang, pada 8 Mei 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.

"Nah, ketika melewati Jalan Soekarno Hatta ByPass, di depan PT Semen Batu Raja, Panjang, sang supir sempat disalip oleh sesama supir lain, dan memberikan informasi kalau terpal penutup sagu di truknya sobek," ujarnya.

Lantas, korban menepi di sebuah warung di sekitar lokasi, dan melihat beberapa karung sagu hilang dicuri.

"Modusnya pelaku ini, lompat naik ke truk pada saat mobil melambat, lalu melempar sagu ke jalan, dan rekannya memungut, lalu mereka kabur," jelasnya.

Ternyata pelakunya tidak hanya bertiga, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri, karena sudah mengetahui ada polisi melakukan penangkapan.

"Pelaku berinisial A, dalam pengejaran, diduga sudah beberapa kali, komplotan ini jadi bajing loncat," terangnya.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. (*)