• Jumat, 16 Mei 2025

Sebanyak 1.800 TKI Akan Tiba di Provinsi Lampung Pada Bulan Mei dan Juni

Senin, 11 Mei 2020 - 18.51 WIB
194

Kepala Dinas Tenagakerja Provinsi Lampung, Lukmansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 34 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kontraknya akan berakhir, dijadwalkan kembali ke tanah air pada bulan Mei dan Juni 2020. Dari 34 ribu orang tersebut, 1.800 orang diantaranya berasal dari Lampung.

Kepala Dinas Tenagakerja Provinsi Lampung, Lukmansyah mengatakan, untuk kedatangan 1.800 PMI tersebut, saat ini Dinas Tenaga kerja Provinsi Lampung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Setibanya di Lampung para TKI tersebut akan langsung ditempatkan di tempat khusus, agar mereka tidak pergi kemana-mana dan kembali ke rumah masing-masing. Adanya tempat khusus tersebut juga ditujukan sebagai tempat melakukan pendataan TKI, dan calon TKI.

"Belum dapat info sebanyak itu, kita terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian, Kedubes, Bp2MI dan perusahaan penempatan bekerja. Kita akan awasi setiap kepulangan TKI. Mereka pulang secara bertahap dan akan terus kita pantau" kata Lukmansyah, Senin (11/5/2020).

Sementara itu, Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenagakerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgianto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan beberapa langkah menyambut kedatangan TKI tersebut.

Sebelum pulang ke daerah asalnya, TKI tersebut terlebih dahulu akan diperiksa kesehatannya di  Asrama Haji Lampung bertempat di Jl. Soekarno Hatta No. 36, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa.

"Di Asrama Haji tersebut para TKI diperiksa oleh tenaga medis, sembari menunggu Dinas Kabupaten/Kota atau pihak keluarga menjemput, semua kita lakukan sesuai protokol kesehatan," katanya.

Lanjutnya, para TKI tersebut telah melalui rangakaian pemeriksaan secara ketat oleh KKP Bandara Soekarno Hatta.

"Semua akan kami lakukan dengan tetap berkoordinasi dengan gugus tugas, inti utamanya ialah kami siap menerima dan melakukan semua sesuai protokol kesehatan," tutupnya. (*)