• Minggu, 22 Desember 2024

Sebanyak 12.852 KPM Terima Bantuan Sosial Tunai di Kabupaten Pringsewu

Senin, 11 Mei 2020 - 15.06 WIB
275

Penyalurqan bantuan Sosial di Kabupaten Pringsewu. Foto: Ist.

Pringsewu - Pemerintah melalui Kemensos RI gelontorkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga miskin dan tidak mampu sebesar Rp1.800.000, baik bagi mereka yang sudah masuk maupun belum kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“BST ini berupa uang sebesar 600 ribu perbulan, dengan sasaran kepala keluarga. Mereka yang mendapatkan BST ini adalah keluarga miskin yang bukan penerima PKH dan juga BPNT,” jelas Agus Purnomo Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas pada Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu.

Menurut Agus, untuk di Kabupaten Pringsewu, ada sebanyak 12.852 Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) yang menerima BST, sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan masing-masing pekon dan disampaikan ke Dinsos. Fakir Miskin dan orang tidak mampu baik yang sdh terdata pada Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial maupun Yang belum di luar Penerima PKH dan BPNT.

“Skema penyaluran BST ini akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing KPM. Sementara, bagi KPM yang tidak memiliki rekening, penyalurannya dilakukan melalui kantor pos," terang Agus.

Agus mengatakan, BST sebesar Rp600 ribu/KK/bulan akan diberikan kepada KPM untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni.

“Saat melaporkan data calon penerima BST, baik kepala pekon dan juga lurah, kita minta membuat Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atas data yang diusulkan sebagai basis data BST. Data itu yang kemudian kita input ke Pusdatin Kemensos ," tukasnya. (*)

Editor :