• Jumat, 16 Mei 2025

Rapid Test Positif, Warga Sungkai Lampura Minta Tim Penanganan Covid-19 Ambil Tindakan

Senin, 11 Mei 2020 - 18.36 WIB
1.9k

Kepala Desa Negara Agung, Salamun bersama personil Polres dan Kodim 0412 Lampung Utara. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinyatakan positif terpapar Covid-19, seorang warga di wilayah Kecamatan Sungkai, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih dilakukan karantina di rumah. Warga meminta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 segera mengambil tindakan.

Kepala Desa Negara Agung, Salamun ketika dikonfirmasi membenarkan ada seorang warganya yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. Namun sampai hari ini, pasien masih menjalani karantina secara mandiri di rumah bersama keluarganya.

"Masyarakat resah, karena hasil rapid testnya dikatakan positif, tapi masih dikarantina di rumah. Seharusnya sudah dibawa ke tempat khusus, sembari menunggu hasil swabnya keluar," kata Salamun, Senin (11/5/2020).

Dijelaskannya, hasil rapid test yang dilakukan Tim medis dari Puskesmas Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya pada Sabtu (9/5/2020), RN (50) dinyatakan positif, dia mempunyai riwayat perjalanan jamaah yang dari Bengkulu.

Dengan kondisi itu, masyarakat desa setempat merasa resah dan meminta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara melakukan karantina terhadap RN di tempat khusus.

"Apa lagi tadi anak dan istrinya malah disuruh pihak puskesmas datang ke puskesmas. Ya tidak saya bolehkan. Untuk apa saya menyuruh dia karantina di rumah dan saya penuhi kebutuhannya kalau mereka masih disuruh sana sini," pungkasnya. (*)