Lagi Asyik Berjudi Ceki, Tiga Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Ketiga pria pemain judi jenis Ceki, diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Ist.
Lampung Timur - Empat pria yang sedang asyik bermain judi jenis "ceki" dengan menggunakan dua set kartu cina digerebek polisi, penggerebakan tersebut dilakukan di Desa Giri Klopo Mulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Minggu (10/5/2020) malam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan ketiga pelaku judi berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan, ketiganya bernama Sugiono (42), Muhadi (45) dan Darto (63) ketiga pria tersebut berdomisili di Kecamatan Sekampung. "Satu dari kawan mereka berhasil kabur, beliau bernama Sarwi," ungkap wawan.
Ia menjelaskan, penggerebekan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekampung Aipda Budi Santoso, dirumah salah seorang bernama Tupon. " Saat kami lakukan penggerebekan langsung ke rumah salah satu pelaku, ke empat pelaku sedang asyik dan fokus bermain judi ceki set kartu cina dan tidak melakukan perlawanan," jelasnya.
"Dari rumah pelaku, kami mengamankan barang bukti yang diduga kuat sebagai prasana perjudian, diantaranya dua set kartu "cina", 13 lembar pecahan uang 10 ribu, dan 3 lembar pecahan uang 5 ribuan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Lampung Timur Sambut Hangat Kunjungan Tim Pengawas dan Evaluasi TMMD
Kamis, 15 Mei 2025 -
Saat Jagung Tak Lagi Menghidupi dan Dibiarkan Membusuk
Kamis, 15 Mei 2025 -
Tergiur Iming-iming Kerja ke Luar Negeri, Warga Lampung Timur Tertipu 35 Juta
Selasa, 13 Mei 2025 -
Berdalih Pinjam Motor, Pria di Lampung Timur Gadaikan Motor Milik Tetangga
Selasa, 13 Mei 2025