Lagi Asyik Berjudi Ceki, Tiga Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Ketiga pria pemain judi jenis Ceki, diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Ist.
Lampung Timur - Empat pria yang sedang asyik bermain judi jenis "ceki" dengan menggunakan dua set kartu cina digerebek polisi, penggerebakan tersebut dilakukan di Desa Giri Klopo Mulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Minggu (10/5/2020) malam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan ketiga pelaku judi berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan, ketiganya bernama Sugiono (42), Muhadi (45) dan Darto (63) ketiga pria tersebut berdomisili di Kecamatan Sekampung. "Satu dari kawan mereka berhasil kabur, beliau bernama Sarwi," ungkap wawan.
Ia menjelaskan, penggerebekan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekampung Aipda Budi Santoso, dirumah salah seorang bernama Tupon. " Saat kami lakukan penggerebekan langsung ke rumah salah satu pelaku, ke empat pelaku sedang asyik dan fokus bermain judi ceki set kartu cina dan tidak melakukan perlawanan," jelasnya.
"Dari rumah pelaku, kami mengamankan barang bukti yang diduga kuat sebagai prasana perjudian, diantaranya dua set kartu "cina", 13 lembar pecahan uang 10 ribu, dan 3 lembar pecahan uang 5 ribuan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025









