Lagi Asyik Berjudi Ceki, Tiga Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Ketiga pria pemain judi jenis Ceki, diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Ist.
Lampung Timur - Empat pria yang sedang asyik bermain judi jenis "ceki" dengan menggunakan dua set kartu cina digerebek polisi, penggerebakan tersebut dilakukan di Desa Giri Klopo Mulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Minggu (10/5/2020) malam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan ketiga pelaku judi berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan, ketiganya bernama Sugiono (42), Muhadi (45) dan Darto (63) ketiga pria tersebut berdomisili di Kecamatan Sekampung. "Satu dari kawan mereka berhasil kabur, beliau bernama Sarwi," ungkap wawan.
Ia menjelaskan, penggerebekan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekampung Aipda Budi Santoso, dirumah salah seorang bernama Tupon. " Saat kami lakukan penggerebekan langsung ke rumah salah satu pelaku, ke empat pelaku sedang asyik dan fokus bermain judi ceki set kartu cina dan tidak melakukan perlawanan," jelasnya.
"Dari rumah pelaku, kami mengamankan barang bukti yang diduga kuat sebagai prasana perjudian, diantaranya dua set kartu "cina", 13 lembar pecahan uang 10 ribu, dan 3 lembar pecahan uang 5 ribuan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025