DPRD Ingatkan Pemprov Lampung Agar Hati-hati Membeli Alkes Penanganan Covid-19
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, H. Antoni Imam, SE. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Antoni Imam mengingatkan, agar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung lebih berhati-hati dalam membeli alat kesehatan (alkes) yang digunakam untuk penganganan Covid-19.
Menurut Antoni, anggaran yang sudah disiapkan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penganganan Covid-19, salah satunya digunakan untuk membeli alat kesehatan. Alat kesehatan yang dimaksud seperti, alat pelindung diri (APD), cairan reagen, viral transfer media, Rapid Diagnostic Test (RDT), nasal swab dan ventilator.
"Anggaran Covid-19 ini kan salah satunya untuk membeli alat kesehatan. Dalam membeli alat kesehatan harus memperhatikan kualitas. Jangan hanya kuantitas dan harus ada lembaga yang ikut mengawasi," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (11/5/2020).
Lanjut Antoni, beredarnya informasi rapid test merek Biozek yang didatangkan Kimia Farma dari Belanda dan diduga bermasalah, yakni memiliki akurasi yang sangat rendah, harus dijadikan pelajaran oleh gugus tugas Provinsi Lampung.
"Informasi ini harus dijadikan pelajaran oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung. Jangan sampai hal yang sama terjadi di daerah kita," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








