• Jumat, 16 Mei 2025

DPRD Ingatkan Pemprov Lampung Agar Hati-hati Membeli Alkes Penanganan Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 - 17.36 WIB
49

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, H. Antoni Imam, SE. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Antoni Imam mengingatkan, agar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung lebih berhati-hati dalam membeli alat kesehatan (alkes) yang digunakam untuk penganganan Covid-19.

Menurut Antoni, anggaran yang sudah disiapkan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penganganan Covid-19, salah satunya digunakan untuk membeli alat kesehatan. Alat kesehatan yang dimaksud seperti, alat pelindung diri (APD), cairan reagen, viral transfer media, Rapid Diagnostic Test (RDT), nasal swab dan ventilator.

"Anggaran Covid-19 ini kan salah satunya untuk membeli alat kesehatan. Dalam membeli alat kesehatan harus memperhatikan kualitas. Jangan hanya kuantitas dan harus ada lembaga yang ikut mengawasi," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (11/5/2020).

Lanjut Antoni, beredarnya informasi rapid test merek Biozek yang didatangkan Kimia Farma dari Belanda dan diduga bermasalah, yakni memiliki akurasi yang sangat rendah, harus dijadikan pelajaran oleh gugus tugas Provinsi Lampung.

"Informasi ini harus dijadikan pelajaran oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung. Jangan sampai hal yang sama terjadi di daerah kita," katanya. (*)