DPRD Ingatkan Pemprov Lampung Agar Hati-hati Membeli Alkes Penanganan Covid-19

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, H. Antoni Imam, SE. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Antoni Imam mengingatkan, agar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung lebih berhati-hati dalam membeli alat kesehatan (alkes) yang digunakam untuk penganganan Covid-19.
Menurut Antoni, anggaran yang sudah disiapkan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penganganan Covid-19, salah satunya digunakan untuk membeli alat kesehatan. Alat kesehatan yang dimaksud seperti, alat pelindung diri (APD), cairan reagen, viral transfer media, Rapid Diagnostic Test (RDT), nasal swab dan ventilator.
"Anggaran Covid-19 ini kan salah satunya untuk membeli alat kesehatan. Dalam membeli alat kesehatan harus memperhatikan kualitas. Jangan hanya kuantitas dan harus ada lembaga yang ikut mengawasi," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (11/5/2020).
Lanjut Antoni, beredarnya informasi rapid test merek Biozek yang didatangkan Kimia Farma dari Belanda dan diduga bermasalah, yakni memiliki akurasi yang sangat rendah, harus dijadikan pelajaran oleh gugus tugas Provinsi Lampung.
"Informasi ini harus dijadikan pelajaran oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung. Jangan sampai hal yang sama terjadi di daerah kita," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Gelombang Kedua Haji Dimulai, Kloter 38 JKG Asal Bandar Lampung Tiba di Asrama Haji
Jumat, 16 Mei 2025 -
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025 -
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025 -
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025