• Jumat, 16 Mei 2025

Bantuan Sosial Tunai Sudah Cair, Polres Tanggamus Kerahkan personel Awasi Penyalurannya

Senin, 11 Mei 2020 - 15.35 WIB
266

Personel Polres Tanggamus tengah disiagakan di kantor Pos untuk pencairan BST. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus sudah cair melalui PT Pos Indonesia. Untuk memastikan pelaksanaan penyalurannya sesuai protokol Covid-19, Polres Tanggamus mengerahkan personel mengawasi penyaluran BTS tersebut.

Diterjunkannya anggota Korps Bhayangkara di lokasi pencairan BST tersebut, agar penyalurannya tetap mengacu dan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19.

Dimana yang perlu diantisipasi dalam pencairan BST tersebut, seperti kesiapan tenaga medis, tempat cuci tangan, petugas penyalur dan penerima manfaat telah menggunakan masker pelindung, dilakukan pengukuran suhu tubuh serta pengaturan jarak antrean atau physical distancing.

Untuk BST di Kabupaten Tanggamus, data nama dan alamat langsung dari pemerintah pusat yang diambil dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau Non DTKS, yang telah diputuskan melalui musyawarah Pekon/Kelurahan. Kemudian di upload pada sistem data informasi Kementerian Sosial RI.

BST itu berupa uang Rp600 ribu yang akan dibagikan selama 3 bulan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni Tahun 2020. Dimana Penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.

Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto mengatakan, untuk pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai dari kemensos RI, pihaknya menerjunkan setidaknya 80 personil yang dibagi ke beberapa kantor Pos yang ada di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Pengamanan ini sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas. Selain itu, dalam upaya mendukungan kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak virus corona,” kata Hesmu Baroto, Senin (11/5/2020).

Dikatakannya, pihaknya telah berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah maupun para kepala Kantor Pos, tentang teknis penyaluran bantuan, untuk kelancaran dalam proses penyaluran nanti.

"Dalam situasi pandemi Covid-19 proses pencairan BST ini tetap mengacu dan melaksanakan Protokol Pencegahan Covid-19," tegas Hesmu Baroto.

Untuk itu Kapolres meminta masyarakat, agar mengikuti pentunjuk-petunjuk petugas. Jangan berdesak-desakkan dan tetap terapkan physical distancing serta jangan lupa selalu gunakan masker.

“Bagi warga masyarakat yang membawa kendaraan, untuk mengindari terjadinya kasus pencurian, agar selalu waspada dan memarkirkan ditempat-tempat khusus yang telah ditentukan. Jangan lupa untuk dikunci stang dan memakai pengaman ganda,” katanya. (*)