Polres Pringsewu Tindak Tegas Aksi Kejahatan Dan Kerumunan Warga Ditengah Pandemi Covid-19
Minggu, 10 Mei 2020 - 13.34 WIB
131
Anggota Polres Pringsewu saat membubarkan kerumunan warga. Foto: Ist.
Pringsewu - Meningkatnya aksi kejahatan diwilayah Pringsewu beberapa waktu ini khususnya pencurian mendapat reaksi tegas dari jajaran Polres Pringsewu.
Polres Pringsewu gencar melaksanakan patroli baik siang maupun malam di pemukiman warga dan di tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan.
Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin menyatakan, bahwa dalam beberapa waktu belakangan ini tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pringsewu mengalami kenaikan khususnya kasus pencurian, baik curat, curas maupun curanmor, Sabtu (09/05/2020)
"Polisi tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku kejahatan yang beraksi diwilayah hukum Polres Pringsewu, ini semua demi menjaga rasa aman bagi warga masyarakat ditengah wabah pandemi Covid-19 ini," ujar Kompol Misbahudin.
Pihaknya juga berharap partisipasi masyarakat untuk dapat melapor ke kepolisian jika menemukan adanya tindakan kejahatan ataupun kerumunan di masa social distancing untuk mencegah Covid-19 ini.
"Kita berharap informasi dari masyarakat, karena butuh kebersamaan untuk mengantisipasi pelaku kejahatan. Operasi yang kami lakukan situasional, sehari bisa berkali-kali untuk menjaga kamtibmas di Pringsewu ini," tambah Misbahudin.
Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan akan kasus pencurian yang mungkin masih terjadi. “Salah satunya dengan melaksanakan giat keamanan di lingkunganya masing-masing," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









