Pelaksanaan UKT UIN Raden Intan Lampung Tunggu Juknis Kementerian Agama
Kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL)
Bandar Lampung - Terkait dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT), ditengah covid-19. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) tunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Agama.
Kepala Subbag Humas UIN Hayatul Islam mengatakan, persoalan ketetapan UKT ditetapkan langsung oleh Menteri Agama. "Sekarang mekanismenya seperti apa itu ada dikementerian. Kita juga lagi nunggu juknisnya," ujarnya, Minggu (10/5/2020).
Namun Lanjutnya, berdasarkan rapat forum rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan kementerian agama beberapa waktu lalu, ada tiga opsi untuk membantu meringankan mahasiswa yaitu yang pertama mahasiswa bisa melakukan banding UKT, kemudian kedua berupa bantuan kuota dan yang ketiga gerakan empati sosial terhadap mahasiswa.
Ia mengatakan, opsi yang ketiga ini bentuknya bisa bantuan sembako, masker, hand sanitezer dan lain-lain. Namun ini juga di serahkan kepada kebijakan masing-masing PTKIN. "Nah ketiga opsi itu sebagai solusi, bagi mahasiswa yang benar-benar terdampak Covid-19," ungkapnya.
Is menjelaskan, UKT sendiri masuk ke kas negara. Dan jika ingin memakai anggaran tersebut pihaknya harus mengajukan terlebih dahulu, baru bisa dipakai.
"Tidak akan keluar satu rupiah pun jika uang itu tanpa persetujuan dari menteri keuangan," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, PTKIN ada pemotongan anggaran oleh pusat. Dan untuk UIN Raden Intan Lampung sebesar 19 miliar yang dipotong.
"Uang kita diambil oleh negara sebesar 19 miliar yang juga untuk mengatasi masalah covid-19. Jadi ya serba bingung karena ada pemotongan anggaran dari pusat, kita nggak bisa berbuat banyak," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








