Pelaksanaan UKT UIN Raden Intan Lampung Tunggu Juknis Kementerian Agama
Kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL)
Bandar Lampung - Terkait dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT), ditengah covid-19. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) tunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Agama.
Kepala Subbag Humas UIN Hayatul Islam mengatakan, persoalan ketetapan UKT ditetapkan langsung oleh Menteri Agama. "Sekarang mekanismenya seperti apa itu ada dikementerian. Kita juga lagi nunggu juknisnya," ujarnya, Minggu (10/5/2020).
Namun Lanjutnya, berdasarkan rapat forum rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan kementerian agama beberapa waktu lalu, ada tiga opsi untuk membantu meringankan mahasiswa yaitu yang pertama mahasiswa bisa melakukan banding UKT, kemudian kedua berupa bantuan kuota dan yang ketiga gerakan empati sosial terhadap mahasiswa.
Ia mengatakan, opsi yang ketiga ini bentuknya bisa bantuan sembako, masker, hand sanitezer dan lain-lain. Namun ini juga di serahkan kepada kebijakan masing-masing PTKIN. "Nah ketiga opsi itu sebagai solusi, bagi mahasiswa yang benar-benar terdampak Covid-19," ungkapnya.
Is menjelaskan, UKT sendiri masuk ke kas negara. Dan jika ingin memakai anggaran tersebut pihaknya harus mengajukan terlebih dahulu, baru bisa dipakai.
"Tidak akan keluar satu rupiah pun jika uang itu tanpa persetujuan dari menteri keuangan," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, PTKIN ada pemotongan anggaran oleh pusat. Dan untuk UIN Raden Intan Lampung sebesar 19 miliar yang dipotong.
"Uang kita diambil oleh negara sebesar 19 miliar yang juga untuk mengatasi masalah covid-19. Jadi ya serba bingung karena ada pemotongan anggaran dari pusat, kita nggak bisa berbuat banyak," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan
Minggu, 03 Mei 2026 -
UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026 -
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026








