DPRD Bandar Lampung: Sekolah Harus Beri Toleransi Pembayaran SPP

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Meski saat ini sistem belajar dilakukan di rumah melalui daring. Namun masih ada pihak sekolah yang tetap meminta sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Hal itu banyak dikeluhkan oleh wali murid.
Menanggapi hal itu, Ketua komisi lV DPRD kota Bandar Lampung, M. Darmansyah mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu. Apakah masih ada sekolah yang memungut SPP di masa pandemi Covid-19.
"Saya nanti konfirmasi dulu apakah ada. Kalau ada mudah-mudahan ada batas toleransinya, masalah pembayaran SPP ini," kata Darmansyah, kepada Kupastuntas.co, Minggu (10/5/2020).
Baca juga : Bayar Uang Sekolah Saat Pandemi, Wali Murid Mengaku Pusing
Darmansyah menambahkan, di masa pandemi corona, ini semua orang sedang susah. Apa lagi saat ini sekolah diliburkan dengan belajar dari rumah masing-masing. "Jaman sekarang, orang untuk makan aja susah apa lagi untuk membayar SPP," ucapnya.
Menurutnya, baik itu sekolah negeri maupun swasta, seharusnya ada batasan toleransi. Sebenarnya swasta ada BOS juga. Tetapi jika swasta yang tidak ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nya nggak bisa. Seperti SD Azzahra, SD Imanuel.
"Saya harap ada batasan toleransi, terutama dari pemerintah. Pembayaran itu bila perlu ditiadakan dulu," tandasnya.
Warga yang mengeluhkan SPP tersebut diantaranya, Andi wali murid SD IT Baitul Jannah mengatakan, dirinya mempunyai 2 orang anak yang masih SD kelas 6 dan kelas 3. Saat ini masih membayarkan SPP anaknya secara penuh.
"Perbulan sekitar Rp500 ribu satu orang. Sementara anak saya dua orang di SD IT Baitul Jannah, dan semasa libur masih bayar. Dua bulan kemaren bayar penuh. Bulan ini dapat potongan 10 persen," ungkapnya.
Ia berharap, seharusnya lebih dari 10 persen, karena kegiatan belajar mengajar tidak ada, yang itu hanya tugas-tugas saja lewat daring.
"Biaya operasional sekolah yang seharusnya mareka keluarkan itu sudah tidak ada seperti bayar listrik segala macam. Nah seharusnya SPP juga di pangkas juga lebih dari 10 persen," harapnya.
Hal senada disampaikan Evi, Wali murid kelas 1 SMPN 8 Bandar Lampung, yang anaknya bukan dari program pendidikan gratis bina lingkungan (Billing) yang disediakan oleh pemerintah setempat. Oleh karena itu setiap bulannya harus merogoh kocek sebesar Rp800 ribu.
"Ya keberatan dengan biaya segitu. Belum lagi kebutuhan yang lainnya, apa lagi sekarang lagi corona. Saya sama bapaknya juga kerjaannya sebagai ngerongsok, yang kadang dapat kadang tidak. Harapannya minta keringanan," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Program Pemutihan Pajak Tuai Keluhan, Munir Abdul Haris Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Senin, 30 Juni 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan 258 Juta untuk Warga Terkena Musibah
Senin, 30 Juni 2025 -
Polisi Bongkar Makam Mahasiswa Unila, Usut Dugaan Kekerasan Saat Diksar MAHEPEL
Senin, 30 Juni 2025 -
2.651 Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Telah Berbadan Hukum
Senin, 30 Juni 2025