• Minggu, 15 Maret 2026

ODP Asal Pringsewu Meninggal Dunia, Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19

Sabtu, 09 Mei 2020 - 19.30 WIB
284

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana

Bandar Lampung - Satu orang warga Pekon Pararejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu berjenis kelamin perempuan berusia (65) tahun dinyatakan meninggal dunia. Pasien ini berstatus sebagai orang dalam pantauan (ODP)

"Pasien ini masih berstatus ODP, namun berdasarkan hasil rapid tes yang dilaksanaka pada tanggal 7 Mei 2020 dengan hasil reaktif ataupun positif Covid - 19, tentu setelah hasil reaktif dilakukan pemeriksaan swab dan kami sedang menunggu hasilnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Sabtu (9/5/2020)

Lanjut Reiahan, awalnya pada tanggal 24 April 2020 pasien tersebut datang kesalah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung dengan keluhan lemah anggota gerak sebelah kanan, serta nyeri kepala.

"Pasien tersebut sampai dirumah sakit pukul 23.24 WIB, pasien ini tidak dapat bicara, tidak ada keluhan mual, muntah dan kejang," kata Reihana, Sabtu (9/5/2020).

Berdasarkan hasil CT - Scan kepala, pasien ini sudah kronik luas dan edema hemicerebrum kiri, dan dari hasil pemeriksaan lab Dokter penanggungjawab layanan meminta pasien ini dirawat dengan spesialis penyakit dalam dan diagnosa ITP.

Selanjutnya pada tanggal 7 Mei 2020 pasien direncanakan untuk operasi, namun belum dapat dilaksanakan lantaran trombosit dibawah 50 RB.


Lanjut Reihana, selama mendapat perawatan diruang isolasi kondisi pasien terus melemah, pukul 04.25 WIB kesadaran pasien terus menurun. Lalu pukul 07.30 WIB pasien dilaporkan mengalami apnea (henti napas) dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


"Tentu, penatalaksanaan jenazah pasien telah dilaksanakan sesuai standar jenazah Covid - 19," tutupnya.(*)

Editor :