Jalur Liwa-Krui Kembali Lumpuh Akibat Longsor

Tim gabungan saat meninjau lokasi longsor di jalur Liwa-Krui Lampung Barat, Sabtu (9/5/2020). Foto: Iwan/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Lagi-lagi curah hujan yang tinggi mengguyur Kabupaten Lampung Barat mengakibatkan tanah longsor dan menutup badan jalan lintas Liwa-Krui, sehingga akses dari keduanya lumpuh total.
Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat, Robert Putra mengatakan, lokasi longsor terjadi di kilometer 12 Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Pekon (Desa) Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit.
"Kalau terjadinya longsor tadi subuh, tapi saya baru dapat informasi sekitar jam 7, tapi kita sudah koordinasi dengan pihak BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional) untuk membersihkan material longsor. Sampai saat ini akses jalan masih lumpuh total," kata Robert, Sabtu (9/5/2020).
Untuk penangananya, jelas Robert, pihaknya akan menurunkan alat berat jenis tronton milik pemerintah pusat yang saat ini sedang dilakukan persiapan menaikkan alat berat ke mobil agar alat berat tersebut segera dibawa ke lokasi longsor.
"Material longsor yang menutup badan jalan cukup besar sehingga tidak bisa dilakukan secara manual, kuantitas longsor sekitar sepanjang 15 dengan lebar 12 meter," jelas Robert.
Sedangkan Kabid Kedaruratan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Mekal Novisa mendampingi Kepala BPBD, Ismet Inoni mengatakan, pihaknya hanya menerjunkan satgas Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk informasi awal, dokumentasi dan lain-lain.
"Selanjutnya langsung ditangani oleh DPUPR dan BPJN mengingat itu jalan nasional dan kewenangan mereka," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Draiv, Ojek Online yang Kini Mengaspal di Lampung Barat
Selasa, 13 Mei 2025 -
Hapkido Lampung Barat Sabet 13 Medali di Ajang Kejurda 2025
Senin, 12 Mei 2025 -
20 Pejabat Eselon ll Pemkab Lambar Ikut Uji Kompetensi Jelang Mutasi, Ini Jadwalnya
Minggu, 11 Mei 2025 -
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025