Pemprov Siapkan Skema Bangkitkan Sektor Pariwisata Usai Pandemi Covid-19
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Edarwan saat dimintai keterangan, Jum'at (8/5/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang menyiapkan skema dalam membangkitkan sektor pariwisata usai pandemi Covid - 19 berakhir.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Edarwan mengatakan, skema yang sudah disiapkan yakni mengkonsep pariwisata yang berwawasan lingkungan, kesehatan, dan keamanan.
"Saat ini yang terpenting kita dan stakeholder bersama - sama menanggulangi pandemi Covid - 19 dan kemudian memikirkan skema dan konsep yang akan kita siapkan setelah pandemi ini berakhir," katanya saat dimintai keterangan, Jum'at (8/5/2020).
Menurut Edarwan, negara diseluruh dunia saat ini sedang mengembangkan pariwisata yang mengedepankan edukasi. "Kalau tidak begitu kita akan tertinggal, karena diseluruh negara konsep tersebutlah yang sedang dikembangkan. Jadi ketika Corona ini selesai dan pariwisata mulai booming kita sudah siap," katanya.
Sementara ini, lanjut Edarwan, ada sebanyak 20 ribu pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di Provinsi Lampung ikut terimbas oleh Covid-19. Normalnya, para pelaku usaha tersebut mampu menghasilkan pendapat sebanyak 2 hingga 3 Triliun rupiah dalam satu tahun.
"Awalnya mereka punya pendapatan, punya kegiatan, punya daya beli dan sekarang tidak ada kegiatan sama sekali, bahkan banyak pekerja yang dirumahkan bahkan harus di PHK," imbuhnya.
Ia pun berharap agar pandemi global ini segera berlalu sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Lampung bisa bangkit seperti sediakala. (*)
Berita Lainnya
-
Gerai Koperasi Merah Putih Way Halim Masih Tutup, UMKM Menanti Manfaatnya
Rabu, 03 Juni 2026 -
Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik BGN Pernah Jadi Sorotan
Rabu, 03 Juni 2026 -
PLN UID Lampung Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik dengan Penambahan SPKLU dan SPKLU Lounge
Rabu, 03 Juni 2026 -
20.534 Anak di Lampung Putus Sekolah Mulai SD, SMP hingga SMA
Rabu, 03 Juni 2026








