Guru PAUD se-Kabupaten Pesisir Barat Dapat Paket Sembako

Septi Istiqlal Memberikan Tali Asih Berupa Paket Sembako untuk guru Paud di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat pada jumat (8/5/2020). Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Bunda PAUD Kabupaten Persisir Barat, Septi Istiqlal Memberikan Tali Asih Berupa Paket Sembako untuk guru Paud di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat pada jumat (8/5/2020).
Pembagian paket sembako tersebut dilakukan dengan prosedur Protokol Kesehatan dan mengikuti aturan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Persisir Barat, Septi Istiqlal kepada Guru paud di beberapa titik lokasi.
“Dengan sedikit bantuan ini, saya harap dapat membantu mereka untuk tetap di rumah. Dengan harapan ini akan menjadi pemutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Septi Istiqlal.
Ia berpesan, untuk para Guru PAUD untuk turut andil membantu pemerintah ditengah masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Yang dapat dilakukan adalah menyampaikan informasi akurat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat, serta tata cara melawan wabah covid-19,"pungkasnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh orang tua agar menjaga anaknya supaya tetap di rumah dan tidak bermain secara bergerombolan selama masa darurat Covid 19. "Anak-anak merupakan salah satu kelompok dengan tingkat penularan tercepat," ujar Septi Istiqlal
Septi Istiqlal berharap, melalui tindakan kecil seperti di rumah saja tersebut akan menyelamatkan semua masyarakat Kabupaten Persisir Barat dari pandemi covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025