Tim Gabungan Keamanan Pringsewu Razia Hotel dan Tempat Hiburan

Tim Gabungan Keamanan, Kabupaten Pringsewu, saat merazia tempat hiburan malam di wilayah Pringsewu. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Tim Gabungan Keamanan, yang terdiri Satpol PP Kabupaten Pringsewu, Dinas Perizinan, Koperindag, Kepolisian dan TNI, merazia Hotel, Kos-kosan dan tempat hiburan malam di wilayah Pringsewu, Rabu (6/5/2020) malam.
Tim gabungan membubarkan kerumunan massa yang sedang minum tuak di sebuah rumah kosong. Kemudian di penginapan Srikandi, Hotel Urban, Hotel Marisa dan penginapan Selaras, Tim gabungan menghimbau kepada manajemen hotel, agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri.
Kabid Perundang-undangan Daerah, Maulidin Ansori mengatakan, dalam menciptakan kondisi yang aman dan ketertertiban umum di bulan Ramadan, serta dalam suasana pandemi Covid-19, pihaknya akan melakukan razia rutin.
"Pada malam hari ini, kita sosiialisi ke masyarakat. Karena ada laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh sekelompok orang yang selalu pesta tuak. Maka kami merazia dan membubarkan sekelompok orang yang lagi asyik minum tuak," katanya.
Dikatakan Maulidin Ansori, hasil razia, pihaknya mengamankan orang tanpa dilengkapi identitas yang asli. Kemudian di Cafe Misbar (Gerimis Bubar) mendapati sejumlah pemuda-pemudi yang lagi minum minuman beralkohol.
"Malam ini kita amankan 7 orang wanita, 4 orang laki-laki dari kamar kos dan Cafe Misbar yang ada di Pendopo Pringsewu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025