Tim Gabungan Keamanan Pringsewu Razia Hotel dan Tempat Hiburan
Kupastuntas.co, Pringsewu - Tim Gabungan Keamanan, yang terdiri Satpol PP Kabupaten Pringsewu, Dinas Perizinan, Koperindag, Kepolisian dan TNI, merazia Hotel, Kos-kosan dan tempat hiburan malam di wilayah Pringsewu, Rabu (6/5/2020) malam.
Tim gabungan membubarkan kerumunan massa yang sedang minum tuak di sebuah rumah kosong. Kemudian di penginapan Srikandi, Hotel Urban, Hotel Marisa dan penginapan Selaras, Tim gabungan menghimbau kepada manajemen hotel, agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri.
Kabid Perundang-undangan Daerah, Maulidin Ansori mengatakan, dalam menciptakan kondisi yang aman dan ketertertiban umum di bulan Ramadan, serta dalam suasana pandemi Covid-19, pihaknya akan melakukan razia rutin.
"Pada malam hari ini, kita sosiialisi ke masyarakat. Karena ada laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh sekelompok orang yang selalu pesta tuak. Maka kami merazia dan membubarkan sekelompok orang yang lagi asyik minum tuak," katanya.
Dikatakan Maulidin Ansori, hasil razia, pihaknya mengamankan orang tanpa dilengkapi identitas yang asli. Kemudian di Cafe Misbar (Gerimis Bubar) mendapati sejumlah pemuda-pemudi yang lagi minum minuman beralkohol.
"Malam ini kita amankan 7 orang wanita, 4 orang laki-laki dari kamar kos dan Cafe Misbar yang ada di Pendopo Pringsewu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024 -
Bantu Promosi, Dinas Koperindag Pringsewu Kunjungi Pengrajin Anyaman Bambu dan Gerabah
Rabu, 18 Desember 2024 -
Warga Sukoharjo Pringsewu Digemparkan Penemuan Mayat Membusuk, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal Dunia
Rabu, 18 Desember 2024 -
Viral Video Seorang Pemuda Diduga Maling HP Diamankan Warga di Pringsewu
Sabtu, 14 Desember 2024