Nelayan Tanggamus Pergoki Kapal Pukat Harimau Tangkap Ikan di Teluk Semaka

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Nelayan di perairan Teluk Semaka, Kabupaten Tanggamus memergoki keberadaan kapal pukat harimau yang diduga kuat berasal dari Teluk Betung, Bandar Lampung, sedang menangkap ikan di perairan Teluk Semaka.
Para nelayan Teluk Semaka sering menjumpai kapal pukat harimau atau nelayan setempat menyebutnya kapal trawl yang beroperasi mencari ikan. Kapal tersebut terlihat di sekitar perairan Kecamatan Pematangsawa dari mulai dari Martanda, Tirom, Kaurgading, Way Asahan, Karang Brak dan Teluk Brak. Kemudian juga wilayah Pulau Tabuan, Limau, Cukuhbalak hingga Kelumbayan.
"Terakhir, kami melihat kapal trawl sedang tabur pukatnya di perairan luar Pedamaran, Kecamatan Pematangsawa, hari Rabu (6/5/2020), hanya beberapa mil dari pantai," kata Sekretaris DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanggamus, Mastang, Kamis (7/5/2020).
"Kami sudah laporkan keberadaan kapal trawl tersebut ke Polairud. Kami mendesak Polisi Perairan (Polair) menindak tegas mereka. Saat ini Polairud sedang melacak kapal tersebut," ulanjut Mastang.
Ade, salah seorang nelayan tradisional di Kota Agung mengeluhkan, masih maraknya kapal pukat harimau di Teluk Semaka.
"Kapal trawl ini menggunakan pukat harimau atau pukat tarik (Trawl) saat menangkap ikan, pukat inilah yang merusak habitat dan ekosistem laut,” ujarnya.
Beroperasinya kapal pukat harimau itu, berdampak buruk kepada masyarakat nelayan, dengan hasil tangkapan menurun drastis dan tak jarang tidak ada hasil sama sekali.
“Sejak keberadaan kapal trawl ini hasil tangkapan kami berkurang,” keluhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ratusan Pelajar Meriahkan Karnaval HUT ke-80 RI di Kotaagung Tanggamus
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Murdan dan Keluarga Menanti Program Bedah Rumah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
80 Tahun Merdeka, 9 Pekon di Pematangsawa Tanggamus Masih ‘Belum Merdeka’ dari Keterisolasian
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Upacara HUT ke-80 RI, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka Kutaagung Tanggamus
Minggu, 17 Agustus 2025