• Sabtu, 21 Desember 2024

Penambangan Pasir PT PJA Diduga Merusak Ekosistem Sungai di Pagelaran Utara Pringsewu

Rabu, 06 Mei 2020 - 15.45 WIB
395

rumah salah satu warga hanya tinggal satu meter akibat penambangan pasir PT PJA. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Penambangan pasir PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) diduga telah merusak ekosistem sungai Way Waya, di sekitar area register 22 berbatasan Dusun Sukamaju, Pekon Madaraya dengan Dusun Waya Sukabumi, Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.

Sebelumnya, kerusakan terjadi di sepanjang jalan poros penghubung antara Kecamatan Banyumas dengan Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.

Pasalnya, truk pengangkut melebihi kapasitas tonase milik PT PJA tidak ada hentinya melewati jalan tersebut. Sehingga menimbulkan kerusakan sepanjang ruas jalan. Belum lagi, jalan yang sudah rusak tesebut menjadi penyebab banyaknya korban kecelakaan.

Seperti dialami Tutik (48), warga Pekon Neglasari, karena jatuh tersungkur di jalan pekon Sumber Bandung. Tutik terpaksa merelakan ke lima giginya yang rontok saat terjatuh.

"Saya pulang dari belanja di Banyumas. Tepat di dekat posko Covid-19, tiba-tiba roda motor saya terpeleset. Saya jatuh dan mengalami luka robek lebam di wajah dan ke lima gigi saya rontok, " jelas Tutik, Rabu (6/5/2020).

Terpisah, puluhan warga mewakili masyarakat dusun Sukamaju mengaku, sangat resah atas aktivitas penambangan pasir PT PJA, yang beroperasi di bantaran Sungai Way Waya di sekitaran area register 22 hutan lindung.

Rukmak (49), warga Dusun setempat mengatakan, dirinya dan warga yang lain mengaku amat resah serta merasa terganggu. Pasalnya penggalian pasir tersebut dianggap dapat mengancam pemukiman warga di dusun tersebut.

"Kami takut jika banjir rumah warga yang tak jauh dari sungai bisa hanyut. Kami sudah beri peringatan pada pihak tambang selama 5 hari ini untuk berhenti beroperasi," ujarnya.

"Sudah ada contohnya, rumah salah satu warga hanya tinggal satu meter lagi, kalo banjir bisa hanyut terbawa air sungai. Jika pihak tambang masih juga nekat terus melanjutkan untuk menggali pasir ditempat itu, maka jangan salahkan kami warga yang memortal kegiatan itu, " Tegas Rukmak.

Sementara pihak PT PJA saat dikonfirmasi wartawan, terkait keluhan masyarakat tersebut, via WhatsApp 0852-6994-xxx atas nama Busman tidak menjawab, hingga berita ini ditayangkan. (*)