Mantan Anggota DPRD Lampung Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu lagi, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal kota Bandar Lampung dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang pada, Selasa (5/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pasien dengan kode 20 tersebut merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Lampung yang sempat mendapat perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
“Alhamdulillah, ada satu pasien kami telah dinyatakan sembuh karena sudah dua kali hasil swab nya negatif. Pada 5 Mei kemarin diperbolehkan pulang ke rumahnya. Menurut kabar beliau pernah menjadi anggota DPRD," kata Reihana.
MW diketahui awal mula terinfeksi Covid-19 sejak akhir bulan Maret. Ia pernah menemani orang dari luar Lampung ke pantai Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Bahkan anak, istri dan supirnya pun terinfeksi Covid-19, namun berstatus orang tanpa gejala (OTG). (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026 -
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Pelantikan dan Rakerwil DPW PAN Lampung, Zulhas Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu, 02 Mei 2026








