Mantan Anggota DPRD Lampung Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu lagi, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal kota Bandar Lampung dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang pada, Selasa (5/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pasien dengan kode 20 tersebut merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Lampung yang sempat mendapat perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
“Alhamdulillah, ada satu pasien kami telah dinyatakan sembuh karena sudah dua kali hasil swab nya negatif. Pada 5 Mei kemarin diperbolehkan pulang ke rumahnya. Menurut kabar beliau pernah menjadi anggota DPRD," kata Reihana.
MW diketahui awal mula terinfeksi Covid-19 sejak akhir bulan Maret. Ia pernah menemani orang dari luar Lampung ke pantai Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Bahkan anak, istri dan supirnya pun terinfeksi Covid-19, namun berstatus orang tanpa gejala (OTG). (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








