Mantan Anggota DPRD Lampung Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu lagi, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal kota Bandar Lampung dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang pada, Selasa (5/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pasien dengan kode 20 tersebut merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Lampung yang sempat mendapat perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
“Alhamdulillah, ada satu pasien kami telah dinyatakan sembuh karena sudah dua kali hasil swab nya negatif. Pada 5 Mei kemarin diperbolehkan pulang ke rumahnya. Menurut kabar beliau pernah menjadi anggota DPRD," kata Reihana.
MW diketahui awal mula terinfeksi Covid-19 sejak akhir bulan Maret. Ia pernah menemani orang dari luar Lampung ke pantai Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Bahkan anak, istri dan supirnya pun terinfeksi Covid-19, namun berstatus orang tanpa gejala (OTG). (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Gelar Kajian Ramadhan di Roblox, Dakwah Digital Berbasis Metaverse
Sabtu, 14 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Siap Amankan Kelistrikan Ramadan dan Idul Fitri 2026, Siagakan 106 Posko dan Ribuan Personel
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Kupas Tuntas Grup Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Adaptasi Media Digital
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Antisipasi Mengantuk saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Sabtu, 14 Maret 2026



