Korban Banjir di Bandar Negeri Semuong Dapat Bantuan 272 Paket Sembako
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani saat menyerahkan secara simbolis bantuan paket sembako kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Bandar Negeri Semoung. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Korban Banjir di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus mendapatkan 272 paket sembako, Rabu (6/5/2020).
Sekretaris Korpri, Apriliani Taurisia menyampaikan, paket sembako tersebut berasal sumbangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kabupaten Tanggamus. Dengan menyisihkan penghasilan untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak banjir beberapa waktu lalu di Kecamatan setempat.
“Bantuan ini sebagai bentuk peran optimal ASN terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam terutama banjir yang menimpa warga Bandar Negeri Semuong,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menyampaikan, bantuan ini difasilitasi oleh Sekretariat Korpri Tanggamus. Dalam pengumpulan donasi tidak ada paksaan.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kita semua, dan saya juga berterima kasih kepada seluruh jajaran ASN, yang telah berpartisipasi dan memiliki kepedulian untuk membantu saudara saudara kita yang tengah membutuhkan,” kata Bupati.
Muslim, selaku tokoh masyarakat Gunung Doh mengatakan, empat pekon yang terdampak banjir tersebut dan akan mendapat bantuan ialah Pekon, Gunung Doh, Banding, Rajabasa, Sanggi Unggak.
“Kita sangat mengapresiasi atas kepedulian dari Pemkab Tanggamus, kita harapkan, luapan air sungai way Semoung ini dapat teratasi dan dicarikan solusinya,” ujarnya.
Usai menyerahkan bantuan, Bupati dan rombongan meninjau langsung Tanggul yang jebol di Way Semuong yang menyebabkan ratusan rumah warga terendam banjir. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








