• Jumat, 04 Oktober 2024

Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Way Kanan Mengenai Pasien Ke 3 Positif Covid-19

Rabu, 06 Mei 2020 - 12.51 WIB
409

Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19, Anang Risgianto. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Way Kanan - Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan membenarkan dan memberikan kronologi perjalanan AG pasien ke 3 positif Covid-19, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Way Kanan Kembali Bertambah

Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19, Anang Risgianto mengatakan, Benar ada satu warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagaimana yang di rilis pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 6 Mei 2020. 

 "AG pada (21/3/2020) hari sabtu datang dari Gowa Sulawesi Selatan setelah mengikuti acara Ijtima Jamaah Tabligh Akbar. AG bersama Hengki melapor ke Puskesmas Baradatu dengan hasil pemeriksaan sehat tidak ada keluhan, selanjutnya AG dianjurkan untuk karantina mandiri di rumah selama 14 hari," ungkapnya.

"Pada (25/3/2020) AG kembali datang ke Puskesmas karena mengeluh batuk, pilek, kemudian dirujuk ke RSUD Zapa. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, AG diperbolehkan pulang dan dianjurkan untuk isolasi mandiri kembali di rumah. Selanjutnya tanggal 7/4/2020 AG melakukan kontrol ulang ke RSUD Zapa dan tidak ada keluhan lagi serta dinyatakan sehat," lanjutnya.

"Kemudian pada (14/4/2020),  AG dilakukan rapid test yang pertama oleh Tim dari Dinkes Way Kanan dengan hasil non reaktif. setelah rapid test pertama,  ia dianjurkan kembali melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari. Pada (20/4/2020) ia lakukan rapid test kedua di Puskesmas Baradatu dengan hasil kembali non reaktif. Pada (27/4/2020) pada hari Senin sore, dilakukan rapid test kembali bersama dengan orang-orang yang berhubungan erat dengan saudara PS terkonfirmasi positif Covid-19 dengan hasil reaktif," terangnya.

Anang menambahkan, pada tanggal 28/4/2020 pada hari Selasa pagi dilakukan pengambilan PCR Swab pertama di RSUD ZAPA Way Kanan dan selanjutnya sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel, pada (29/4/2020) pagi, dilakukan pengambilan PCR Swab kedua di RSUD ZAPA dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung serta dikirim ke BBLK Palembang.

"Sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR Swab AG dianjurkan tetap isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan PHBS dan physical distancing. hari ini mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bahwa sampel Swab AG dengan hasil  positif Covid-19. Selanjutnya adalah karantina mandiri dengan menerapkan PHBS dan physical distancing." ungkapnya.

"Selanjutnya, akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya termasuk kebutuhan harian makan minum nya, yang akan diurus oleh gugus tugas agar yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya. Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja," tutupnya. (*)

Editor :