Penerapan Social Distancing di Pasar Tradisional Dikawal Petugas Keamanan
Pembatasan Jarak pedagang di Pasar Tugu Bandar Lampung, Selasa (05/05/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Mulai dua hari yang lalu, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandar Lampung mulai menerapkan social distancing atau pembatasan jarak antara pedagang satu dan lainnya.
Menurut pantauan Kupastuntas.co di pasar Tugu yang merupakan salah satu pasar tradisional yang berada di jalan Gajah Mada kota Bandar Lampung, mulai melakukan penerapan pembatasan jarak tersebut. Dimana terlihat posisi pedagang satu dengan pedagang lainnya memiliki jarak kurang lebih 1 meter.
Salah satu pedagang sayuran di pasar Tugu, Rosidin mengatakan, sejak dua hari ini setiap pagi hingga pukul 11 siang pasti ada petugas keamanan baik dari pihak kepolisian, TNI dan satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengontrol langsung.
"Iya setiap hari dikontrol, dari kemarinlah mulai dilakukan penerapan berjarak ini, dari jam 9 sampai jam 11 itu pasti ada yang jaga," ungkapnya Selasa (05/05/2020).
Rosidin juga mengaku, dengan adanya penerapan pembatasan jarak ini, membuat lebih mudah mengatur dagangannya, dan lebih luas untuk pembelinya. "Untuk penjualan juga nggak berdampak kok bang meskipun berjarak-jarak malah lebih enak dan lebih luas," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026 -
Muhammad Ali Desak Sanksi Lebih Berat kepada Anggota DPRD Indra Feriza yang Tidur Saat Paripurna
Jumat, 19 Juni 2026 -
155 Dosen Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Jumat, 19 Juni 2026 -
UIN Raden Intan Umumkan UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pembayaran Ditutup 26 Juni 2026
Jumat, 19 Juni 2026








