MUI Lampung Imbau Pembagian Zakat Fitrah Dilakukan Jauh Sebelum Idul Fitri
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau kepada lembaga-lembaga zakat, agar menerima dan menyalurkan zakat fitrah dilakukan jauh sebelum hari raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 yang sedang melanda.
Ketua MUI Lampung, KH Khairudin Tahmid mengatakan, biasanya pembagian zakat fitrah menjelang hari raya Idhul Fitri baru dibagikan.
"Untuk tahun ini, lebih baik pembagian zakat fitrah dilakukan jauh sebelum hari raya. Karena ini untuk membantu bagi mereka yang terdampak Covid-19 secara ekonomi," kata KH Khairudin, Selasa (5/5/2020).
KH. Khairudin mengatakan, kalau zakat maal itu bisa dibayarkan sebelum bulan Ramadan, akan tetapi kalau zakat fitrah harus menunggu masuknya bulan Ramadan.
"Maka pembayaran zakat fitrah itu sebaiknya segera dilakukan, supaya cepat disalurkan pada yang berhak menerimanya," tuturnya.
Penyaluran zakat fitrah yang lebih cepat lanjutnya, diharapkan bisa membantu warga miskin terdampak Covid-19 dan yang berhak menerima zakat fitrah tersebut. Namun ia juga mengingatkan penyalurannya supaya memperhatikan protokol kesehatan.
"Bagi umat yang ingin menyalurkan zakatnya itu harus memperhatikan protokol kesehatan. Bisa melalui Perbankan yang sudah disiapkan oleh panitia zakat setempat atau ke lembaga zakat resmi," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








