Satresnarkoba Polres Way Kanan Berhasil Ungkap Kasus Pengguna Sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus penyalah-gunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan satu tersangka di Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Senin (4/5/2020).
Tersangka berinisial RS (43) warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Kasatnarkoba Way Kanan, AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi penyalah-gunaan narkoba jenis sabu, di salah satu rumah warga.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan, pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2020 sekitar pukul 20.30 WIB. Mencurigai salah satu rumah warga. Selanjutnya petugas langsung masuk ke dalam rumah yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang laki-laki (RS) yang berada di dalam salah satu kamar," ungkapnya.
Saat diamankan, didapat barang bukti di badan pelaku berupa, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan sabu dengan berat bruto 2,53 gram yang ditemukan di dalam saku kantong baju dibungkus tisu.
Hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan juga seperangkat alat hisap (bong) dan satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto 0,17 gram.
"Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Resmen Kadapi Daftarkan Diri Sebagai Calon Ketua DPD PAN Way Kanan
Minggu, 16 Maret 2025 -
Polres Way Kanan Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Dua Titik
Jumat, 14 Maret 2025 -
Keluarga Nilai Kematian Anggota Polres Way Kanan Janggal, Kapolres: Sejak Awal Ditawarkan Otopsi
Kamis, 13 Maret 2025 -
Pemkab Way Kanan Distribusikan 4.480 Tabung Gas LPG 3 Kg dalam Operasi Pasar Selama Seminggu
Senin, 10 Maret 2025