Pengamat: Selama Masih Ada Cela Regulasi, 'Aji Mumpung' Politisasi Bantuan Sembako Akan Selalu Ada
Pengamat Kebijakan Publik dan juga Akademisi Universitas Lampung, Dedi Hermawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), saat ini tengah menyoroti adanya pembagian bantuan sembako yang diduga dipolitisasi oleh pejabat atau kepala daerah yang akan maju kembali menjadi bakal calon di pemilihan kepala Daerah Mendatang.
Dilansir dari Media Kompas.com yang terbit pada Jumat (01/05/2020) lalu, dugaan mempolitisasi pembagian Sembako atau bansos ditengah Pandemi Covid-19 ini. Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan adanya dugaan politisasi pembagian Bahan Sembako di Provinsi Lampung yakni di Kabupaten Pesawaran, Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, serta Kota Bandar Lampung.
Menanggapi hal ini, Pengamat kebijakan publik dan politik, serta akademisi Universitas Lampung (Unila) Dedi Herman mengatak, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu harus menyampaikan secara terbuka norma-norma pilkada yang telah dilanggar oleh kepala daerah-kepala daerah tersebut.
"Sehingga dapat menjadi acuan dikemudian hari oleh para kepala daerah agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang disebut dengan politisasi," ungkapnya Senin (04/05/2020).
Kemudian, lanjut Dedi, kepada semua pihak, khususnya para kepala daerah yang akan maju kembali dalam pilkada, untuk senantiasa menjaga etika politik, demi terbangunnya demokrasi yang berkeadilan dan berlandaskan hukum.
"Ya sebaiknya semua pihak sama-sama menegakkan etik politik dalam setiap pilkada dan event politik, agar perkembangan demokrasi lebih sehat dan memberi hasil yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dedi juga mengatakan, ini bisa disebut "Aji Mumpung", dan akan selalu terjadi selama masih ada cela regulasi yang akan terus dimanfaatkan oleh Incumbent.
"Itu (Aji Mumpung) memang selalu akan terjadi selama masih ada celah regulasi yang akan dimanfaatkan oleh para incumbent. Untuk itu penting mengedepankan etika politik dan etik publik, sehingga demokrasi akan semakin sehat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Salurkan Santunan Rp 10 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemudik Bisa Pantau Jalur Mudik di Lampung dari HP, Ini Caranya
Jumat, 13 Maret 2026 -
Ratusan Warga Serbu Takjil Gratis di Mahan Agung Lampung
Jumat, 13 Maret 2026



