Pemkot Bandar Lampung Perketat Penerapan Social Distancing di Dua Pasar Tradisional
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (4/5/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperketat penerapan social distancing di dua pasar tradisional yaitu pasar Tugu dan pasar Panjang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan, untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak, pihaknya telah melakukan penyekatan lapak bagi para pedagang.
"Untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 ini kita menata pasar Panjang dan kemarin di pasar tugu. Dengan kita mengatur jarak, kita sekat," kata Adiansyah saat di pasar Panjang, Senin (4/5/2020).
Adiansyah menerangkan, penyekatan yang dimaksud yaitu dimana setiap lapaknya diberikan jarak 1 meter. Pihaknya menggaris lapak dagang berukuran 2x2 meter persegi dan penyediaan ruang jalan seluas 2 meter.
Lokasi yang dijadikan lapak pedagang itu, semula adalah lokasi parkir. Pasar ini beroperasi sejak pukul 03.00 WIB dini hari hingga pukul 09.00 WIB. Namun apabila ingin melanjutkan, pedagang dapat masuk ke dalam pasar.
"Hal ini tentunya untuk menghindari resiko penyebaran. Pasar ini lebih lebar dari pasar tugu. Kemudian disini juga ada hampir 200 pedagang," paparnya.
Ia juga mengatakan, selain Pasar Tugu dan Pasar Panjang, seluruh pasar di Bandar Lampung akan segera menerapkan physical distancing.
"Kita nanti dibantu Pol PP, kepolisian juga ikut membantu. Jadi pedagang semua di dalam. Itu nggak ada lagi parkir," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dari Snack hingga Musala, Intip Fasilitas Posko Mudik BPJN Lampung untuk Pemudik
Senin, 16 Maret 2026 -
Hari Kedua Ops Ketupat Krakatau: 30 Kasus Gangguan Kamtibmas, 4 Kecelakaan Lalu Lintas
Senin, 16 Maret 2026 -
DPMPTSP Bandar Lampung Terbitkan 4.699 NIB Sepanjang 2026, Sukarame Tertinggi
Senin, 16 Maret 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan Santunan Anak Yatim, Sembako Dan Takjil Gratis Selama Ramadan
Senin, 16 Maret 2026








