• Senin, 16 Maret 2026

Pemkot Bandar Lampung Perketat Penerapan Social Distancing di Dua Pasar Tradisional

Senin, 04 Mei 2020 - 16.58 WIB
86

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (4/5/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperketat penerapan social distancing di dua pasar tradisional yaitu pasar Tugu dan pasar Panjang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan, untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak, pihaknya telah melakukan penyekatan lapak bagi para pedagang.

"Untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 ini kita menata pasar Panjang dan kemarin di pasar tugu. Dengan kita mengatur jarak, kita sekat," kata Adiansyah saat di pasar Panjang, Senin (4/5/2020).


Adiansyah menerangkan, penyekatan yang dimaksud yaitu dimana setiap lapaknya diberikan jarak 1 meter. Pihaknya menggaris lapak dagang berukuran 2x2 meter persegi dan penyediaan ruang jalan seluas 2 meter.

Lokasi yang dijadikan lapak pedagang itu, semula adalah lokasi parkir. Pasar ini beroperasi sejak pukul 03.00 WIB dini hari hingga pukul 09.00 WIB. Namun apabila ingin melanjutkan, pedagang dapat masuk ke dalam pasar.

"Hal ini tentunya untuk menghindari resiko penyebaran. Pasar ini lebih lebar dari pasar tugu. Kemudian disini juga ada hampir 200 pedagang," paparnya.  

Ia juga mengatakan, selain Pasar Tugu dan Pasar Panjang, seluruh pasar di Bandar Lampung akan segera menerapkan physical distancing.

"Kita nanti dibantu Pol PP, kepolisian juga ikut membantu. Jadi pedagang semua di dalam. Itu nggak ada lagi parkir," jelasnya. (*)