Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Dana Rp 80 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung merealokasikan seluruh anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp80 Miliar untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Khaidarmansyah mengatakan, upaya ini (Reelokasi anggaran) untuk penanganan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Total anggaran yang direalokasikan untuk penanganan Covid-19, sumber anggarannya dari Realokasi anggaran APBD 2020," ungkapnya Senin (04/05/2020).
Sementara Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wilson F mengatakan, Realokasi anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan, poin-poin alokasi penanganan telah mengikuti sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI. Sumber dana penanganan Covid-19 berasal dari Realokasi / penyesuaian APBD 2020.
"Realokasi itu, kita mengambil dari alokasi dana yang dinilai bisa dialihkan fokus penggunaannya. Ini sesuai instruksi Walikota Bandar Lampung, Herman HN. Apapun yang dibutuhkan akan disediakan untuk anggaran penanganan Covid-19, pokoknya kesehatan masyarakat harus diutamakan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








