Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Dana Rp 80 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung merealokasikan seluruh anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp80 Miliar untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Khaidarmansyah mengatakan, upaya ini (Reelokasi anggaran) untuk penanganan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Total anggaran yang direalokasikan untuk penanganan Covid-19, sumber anggarannya dari Realokasi anggaran APBD 2020," ungkapnya Senin (04/05/2020).
Sementara Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wilson F mengatakan, Realokasi anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan, poin-poin alokasi penanganan telah mengikuti sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI. Sumber dana penanganan Covid-19 berasal dari Realokasi / penyesuaian APBD 2020.
"Realokasi itu, kita mengambil dari alokasi dana yang dinilai bisa dialihkan fokus penggunaannya. Ini sesuai instruksi Walikota Bandar Lampung, Herman HN. Apapun yang dibutuhkan akan disediakan untuk anggaran penanganan Covid-19, pokoknya kesehatan masyarakat harus diutamakan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Basarnas Lampung Siagakan 135 Personel dan Berbagai Peralatan Amankan Arus Mudik Lebaran
Sabtu, 14 Maret 2026 -
SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan Scam di WhatsApp Call Pertama di Indonesia untuk Amankan Pejuang Ramadan
Sabtu, 14 Maret 2026 -
RSUD Abdul Moeloek Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Selama Libur Idulfitri 2026
Sabtu, 14 Maret 2026



