Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Dana Rp 80 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung merealokasikan seluruh anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp80 Miliar untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Khaidarmansyah mengatakan, upaya ini (Reelokasi anggaran) untuk penanganan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Total anggaran yang direalokasikan untuk penanganan Covid-19, sumber anggarannya dari Realokasi anggaran APBD 2020," ungkapnya Senin (04/05/2020).
Sementara Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wilson F mengatakan, Realokasi anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan, poin-poin alokasi penanganan telah mengikuti sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI. Sumber dana penanganan Covid-19 berasal dari Realokasi / penyesuaian APBD 2020.
"Realokasi itu, kita mengambil dari alokasi dana yang dinilai bisa dialihkan fokus penggunaannya. Ini sesuai instruksi Walikota Bandar Lampung, Herman HN. Apapun yang dibutuhkan akan disediakan untuk anggaran penanganan Covid-19, pokoknya kesehatan masyarakat harus diutamakan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026 -
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Pelantikan dan Rakerwil DPW PAN Lampung, Zulhas Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu, 02 Mei 2026








