DPRD Pesibar Adakan Rapat Paripurna Melalui Video Conference
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal saat mengikuti rapat paripurna melalui video conference. Foto: Ist.
Pesisir Barat - Rapat paripurna DPRD Pesisir Barat tentang penyampaian rekomendasi atau catatan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2019 dilakukan secara Video Conference pada hari Senin (4/5/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Pesibar yang telah mengadakan rapat paripurna ini, walaupun saat ini kita berada ditengah Pandemi Covid-19
"Karena Pandemi ini lah pelaksaan Rapat Paripurna ini dilakukan dengan Video Conference. Semoga Pandemi covid-19 ini dapat segera berlalu dan kita beserta keluarga selalu dalam kondisi sehat dan dijauhkan dari segala penyakit," ucapnya
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) ini disusun berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten pesisir barat tahun 2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 dan perubahan rkpd tahun 2019 serta APBD tahun anggaran 2019.
Agus Istiqlal menambahkan, bahwa tema pembangunan daerah pada tahun 2019 adalah “memacu pembangunan daerah dan mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan”.
tema tersebut dijabarkan kedalam 5 prioritas pembangunan, yaitu:
1. reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
2. infrastruktur dan konektivitas wilayah terpencil.
3. pertanian, ketahanan pangan serta perikanan.
4. pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. dan
5. pariwisata, iklim investasi, koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.
Pada tahun 2019 yang lalu, berdasarkan data telah terjadi, setidaknya 12 kejadian bencana alam di kabupaten pesisir barat. bencana yang terjadi diantaranya adalah gempa bumi, gempa bumi dan gelombang pasang, gempa bumi terindikasi tsunami, angin putting beliung, tanah longsor dan kebakaran hutan.
"Dari kejadian bencana tersebut, alhamdulillah secara umum telah ditangani oleh pemerintah daerah, baik untuk penanganan kerusakan bangunan maupun penanganan masyarakat terdampak. pendanaan untuk kegiatan ini diambil dari belanja tidak terduga serta belanja kegiatan pada bpbd dan dinas sosial," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Pesibar Tegaskan Integritas ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa, 25 November 2025 -
Truk Taktis Brimob Masuk Jurang 30 Meter di Pesisir Barat
Senin, 24 November 2025 -
Resahkan Warga, ODGJ Pelempar Batu di Jalan Lintas Berhasil Diamankan
Kamis, 20 November 2025 -
Pemkab Pesisir Barat dan Korem Garuda Hitam Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan
Kamis, 20 November 2025









