Dishub Bandar Lampung: Pengerjaan Marka Jalan Sudah Capai 80 Persen
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Ahmad Husna. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemeliharaan marka jalan di Kota Bandar Lampung yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp5,6 miliar sudah mencapai 80 persen pengerjaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Ahmad Husna mengungkapkan, pemeliharaan marka jalan tersebut sampai sekarang masih terus berjalan.
"Rp.5,6 miliar itu hanya untuk marka jalan di kota Bandar Lampung, diantaranya jalan yang sudah terhapus, rusak dan hilang," ungkapnya, Senin (4/5/2020).
Husna mengatakan, pengerjaan tersebut yang belum daerah Jalan Sultan Agung, Jalan Ratu Dibalau dan yang sedang dikerjakan di daerah Teluk. Namun ia menerangkan, disaat situasi Covid-19 dan juga bulan suci ramadan, maka pengerjaannya tidak cepat seperti hari biasa.
"Tetapi karena ada Corona dan sekarang puasa, jadi kerjanya tidak secepat bulan-bulan kemaren," katanya.
Ia menargetkan, pemeliharaan tersebut akan selesai pada bulan 6 mendatang. "Pengerjaannya sendiri dimulai dari bulan Februari, dan sekarang sudah bulan Mei. Mudah-mudahan bulan Juni sudah selesai semua," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








