Dishub Bandar Lampung: Pengerjaan Marka Jalan Sudah Capai 80 Persen
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Ahmad Husna. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemeliharaan marka jalan di Kota Bandar Lampung yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp5,6 miliar sudah mencapai 80 persen pengerjaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Ahmad Husna mengungkapkan, pemeliharaan marka jalan tersebut sampai sekarang masih terus berjalan.
"Rp.5,6 miliar itu hanya untuk marka jalan di kota Bandar Lampung, diantaranya jalan yang sudah terhapus, rusak dan hilang," ungkapnya, Senin (4/5/2020).
Husna mengatakan, pengerjaan tersebut yang belum daerah Jalan Sultan Agung, Jalan Ratu Dibalau dan yang sedang dikerjakan di daerah Teluk. Namun ia menerangkan, disaat situasi Covid-19 dan juga bulan suci ramadan, maka pengerjaannya tidak cepat seperti hari biasa.
"Tetapi karena ada Corona dan sekarang puasa, jadi kerjanya tidak secepat bulan-bulan kemaren," katanya.
Ia menargetkan, pemeliharaan tersebut akan selesai pada bulan 6 mendatang. "Pengerjaannya sendiri dimulai dari bulan Februari, dan sekarang sudah bulan Mei. Mudah-mudahan bulan Juni sudah selesai semua," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditembak Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
NISN Tak Terdeteksi di SPMB SMA Unggul, Disdik Lampung: Ada Kendala Data dari Pusat
Rabu, 03 Juni 2026 -
OJK dan Pemprov Lampung Matangkan Skema Obligasi Daerah
Rabu, 03 Juni 2026 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Pelatihan Kesekretariatan dan Keuangan, Winarti Tekankan Profesionalisme Organisasi
Rabu, 03 Juni 2026








