Asyik Nyabu di Indekos, 3 Orang di Metro Tertangkap Polisi
Kupastuntas.co, Metro - Satresnarkoba Polres Metro amankan 3 orang pelaku pengguna sabu di salah satu indekos yang ada di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Minggu (3/5/2020).
Kasat Narkoba Metro, AKP Junaidi mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat adanya penyalagunaan narkoba di sebuah kamar indekos.
"Dari laporan masyarakat, tim opsenal Satresnarkoba melakukan lidik ke lokasi yang sering dilakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, Senin (4/5/2020).
Dari lokasi, petugas mengamankan tiga orang pelaku, dengan barang bukti berupa satu buah lipatan uang kertas yang di dalamnya berisi plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu, satu buah tutup botol, satu buah korek api gas dan empat unit ponsel.
"Ketiga pelaku diketahui bernama Kiki Safitri (22) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Arlin Saputra (31) warga Kecamatan Metro Pusat dan Rohadi (40) warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah," terangnya.
Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Qomaru Zaman Penuhi Panggilan Gakkumdu, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum
Kamis, 17 Oktober 2024 -
Polisi Amankan Pelaku Utama Pengeroyokan dan Pembunuhan di Metro Lampung
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Warga Tejosari Metro Mandiri Gotong-royong Perbaiki Jalan Madukoro
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Tak Hadiri Panggilan Gakkumdu, Qomaru Zaman Terkonfirmasi Demam
Selasa, 15 Oktober 2024