Asyik Nyabu di Indekos, 3 Orang di Metro Tertangkap Polisi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Satresnarkoba Polres Metro amankan 3 orang pelaku pengguna sabu di salah satu indekos yang ada di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Minggu (3/5/2020).
Kasat Narkoba Metro, AKP Junaidi mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat adanya penyalagunaan narkoba di sebuah kamar indekos.
"Dari laporan masyarakat, tim opsenal Satresnarkoba melakukan lidik ke lokasi yang sering dilakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, Senin (4/5/2020).
Dari lokasi, petugas mengamankan tiga orang pelaku, dengan barang bukti berupa satu buah lipatan uang kertas yang di dalamnya berisi plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu, satu buah tutup botol, satu buah korek api gas dan empat unit ponsel.
"Ketiga pelaku diketahui bernama Kiki Safitri (22) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Arlin Saputra (31) warga Kecamatan Metro Pusat dan Rohadi (40) warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah," terangnya.
Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Siapkan Rp 1,1 Miliar untuk Program Budidaya Lele di 22 Kelurahan
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Warga Metro Lampung Keluhkan Banyak Jalan Rusak, Dinas PUTR: Perbaikan Dimulai Akhir Agustus 2025
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Pemilik Warung di Kota Metro Diimbau Larang Pelajar Berseragam Nongkrong
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perang Layangan Iringmulyo: Tradisi Rakyat Jelang 17 Agustus
Jumat, 15 Agustus 2025