Asyik Nyabu di Indekos, 3 Orang di Metro Tertangkap Polisi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Satresnarkoba Polres Metro amankan 3 orang pelaku pengguna sabu di salah satu indekos yang ada di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Minggu (3/5/2020).
Kasat Narkoba Metro, AKP Junaidi mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat adanya penyalagunaan narkoba di sebuah kamar indekos.
"Dari laporan masyarakat, tim opsenal Satresnarkoba melakukan lidik ke lokasi yang sering dilakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, Senin (4/5/2020).
Dari lokasi, petugas mengamankan tiga orang pelaku, dengan barang bukti berupa satu buah lipatan uang kertas yang di dalamnya berisi plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu, satu buah tutup botol, satu buah korek api gas dan empat unit ponsel.
"Ketiga pelaku diketahui bernama Kiki Safitri (22) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Arlin Saputra (31) warga Kecamatan Metro Pusat dan Rohadi (40) warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah," terangnya.
Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
OJK Nobatkan Metro Sebagai Kota Inklusif Terbaik, Inovasi Keuangan Jadi Sorotan
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Diduga Korsleting Listrik, Satu Warga Metro Tewas Terbakar di Dalam Rumah
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
50 Persen Keluarga di Kota Metro Masih Hidup di Ambang Kemiskinan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Mengukir Citra di Dunia Maya, Saat Pejabat Sibuk Mengatur Angle daripada Kinerja, Oleh: Arby Pratama
Kamis, 09 Oktober 2025