Warga Bandar Lampung Positif Corona Capai 28 Orang, Kadinkes Edwin Imbau Warga Tidak Berkerumun di Luar Rumah
Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus Covid-19 di Bandar Lampung per hari ini sudah ada 28 orang yang terinfeksi. Kota Bandar Lampung juga telah ditetapkan sebagai wilayah zona merah oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, kembali mengingatkan kepada masyarakat Kota Tapis Berseri, agar tidak berkerumun di luar rumah.
"Kenapa Covid-19 ini masih banyak saja terjadi dimasyarakat? Karena kita lihat sendiri kesadaran masyarakat kurang. Saat ini dimana-mana masih banyak masyarakat yang bergerumun di luar rumah," ujarnya, Minggu (3/5/2020).
Menurutnya, apa lagi saat sore menjelang malam hari, masih banyak warga yang nongkrong di jalan-jalan raya. Maka kata Edwin sekali lagi, ikuti protokol kesehatan jika mengharuskan keluar rumah, dan jika tidak mempunyai kepentingan lebih baik diam di rumah.
"Di kafe-kafe kalau malem anak muda nongkrong. Kemudian sore-sore juga takjil semakin banyak. Nah itu yang penting, ikuti protokol kesehatan cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, pakai masker, kalau yang baru jalan keluar segera mandi. Dan insyaAllah kalau itu dilakukan tidak akan bertambah kasus kita," kata Edwin. (*)
Berita Lainnya
-
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditembak Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
NISN Tak Terdeteksi di SPMB SMA Unggul, Disdik Lampung: Ada Kendala Data dari Pusat
Rabu, 03 Juni 2026 -
OJK dan Pemprov Lampung Matangkan Skema Obligasi Daerah
Rabu, 03 Juni 2026 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Pelatihan Kesekretariatan dan Keuangan, Winarti Tekankan Profesionalisme Organisasi
Rabu, 03 Juni 2026








