Warga Bandar Lampung Positif Corona Capai 28 Orang, Kadinkes Edwin Imbau Warga Tidak Berkerumun di Luar Rumah

Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus Covid-19 di Bandar Lampung per hari ini sudah ada 28 orang yang terinfeksi. Kota Bandar Lampung juga telah ditetapkan sebagai wilayah zona merah oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, kembali mengingatkan kepada masyarakat Kota Tapis Berseri, agar tidak berkerumun di luar rumah.
"Kenapa Covid-19 ini masih banyak saja terjadi dimasyarakat? Karena kita lihat sendiri kesadaran masyarakat kurang. Saat ini dimana-mana masih banyak masyarakat yang bergerumun di luar rumah," ujarnya, Minggu (3/5/2020).
Menurutnya, apa lagi saat sore menjelang malam hari, masih banyak warga yang nongkrong di jalan-jalan raya. Maka kata Edwin sekali lagi, ikuti protokol kesehatan jika mengharuskan keluar rumah, dan jika tidak mempunyai kepentingan lebih baik diam di rumah.
"Di kafe-kafe kalau malem anak muda nongkrong. Kemudian sore-sore juga takjil semakin banyak. Nah itu yang penting, ikuti protokol kesehatan cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, pakai masker, kalau yang baru jalan keluar segera mandi. Dan insyaAllah kalau itu dilakukan tidak akan bertambah kasus kita," kata Edwin. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025