Santri Pulang di Tengah Larangan Mudik, Ini Penjelasan IKAPM Guntor Cabang Lampung
Pengurus IKAPM Gontor Cabang Lampung, Abdul Malik Ghozali, saat memberikan keterangan, Minggu (03/04/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 41 santri dari Pondok Modern Darussalam Gontor Putri Kampus 1, Desa Sambirejo, Kecamatan Matingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berhasil pulang meskipun di tengah pelarangan mudik yang gencar dilakukan Pemerintah Indonesia.
Terkait hal ini, Pengurus Ikatan Alumni Pondok Modern (IKAPM) Gontor Cabang Lampung, Abdul Malik Ghozali menerangkan, kepulangan 41 santri tersebut sudah memiliki izin lintas dari kepolisian.
"Kita sudah mengurus proses izin, kepolisian dan lain-lain. Alhamdulillah kami dapat izin. Sehingga bisa kembali ke Lampung. Selama perjalanan pun, kita mememunuhi protokol kesehatan, dengan membawa surat kesehatan dari pondok. Kemudain bus yang disetting dengan soscial distancing, yakni dua kursi untuk satu orang," ungkapnya saat menyamput kedatangan santri di Terminal Rajabasa Bandar Lampung, Minggu (03/04/2020).
Baca juga : 41 Santri Asal Gontor Jawa Timur Kembali Tiba di Lampung
Dirinya juga mengaku, pada awalnya kepastian berangkat hampir tidak diizinkan. Tetapi dengan protokol yang ketat, Alhamdulillah diizinkan. Setelah ini mereka (Santri) juga akan dilakukan isolasi mandiri. Nanti akan diarahkan oleh tim kesehatan.
"Besok akan ada pengumuman kelulusan santri Putra, tetapi ini belum tahu karena bisa pulang atau tidak, karena harus mengurus surat izin," lanjutnya.
"Kita hanya semata-mata memperjuangkan hak anak-anak kami yang sudah tidak pulang sejak beberapa tahun. Kita juga memberita kepada masyarakat, bahwa santri-santri yang pulang ini dipastikan aman, karena di pondok sendiri sangat ketat protokol kesehatannya," pungkas Abdul Malik. (*)
Berita Lainnya
-
Pelantikan BEM Unila, Gubernur Mirza Soroti Bonus Demografi 71 Persen di Lampung
Senin, 06 April 2026 -
Jalan Pattimura dan dan Soekarno–Hatta di Metro Segera Dibenahi, Telan Anggaran 12 Miliar
Senin, 06 April 2026 -
Kejar Target Rp464 Miliar PKB, Samsat Rajabasa Perluas Akses Layanan
Senin, 06 April 2026 -
Mulai 10 April ASN Bandar Lampung WFH, Pejabat dan Layanan Publik Tetap Ngantor
Senin, 06 April 2026








