Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dipolisikan

Surat laporan korban (Sandi) ke Polsek Bukit Kemuning dengan Nomor STPL/101/B-1/IV/2020/PLD.LPG/ RES.LAMUT/ SEK.BUKIT. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara dilaporkan oleh seorang kuli yang bekerja di panglong kayu di Kecamatan Bukit Kemuning ke polisi.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang ketika dihubungi membenarkan adanya laporan tindak penganiayaan, yang disampaikan oleh korban bernama Sandi (27) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara.
"Ya benar, perkara penganiayaan. Masih kita periksa saksi-saksi," kata AKP Tatang, Minggu (03/5/2020).
Disisi lain, menurut keterangan korban di Mapolsek Bukit Kemuning, kejadian itu berawal dari Sabtu (02/5/2020), sekitar pukul 13.00 WIB, seperti biasa setiap hari dirinya bersama rekan-rekannya yang bekerja di soumil milik terlapor. Karena sesuatu hal, Sandi dan Anta rekannya terlibat adu mulut.
Setelah cekcok di lokasi tempat bekerja, saat itu pelaku Abadi datang menemui mereka. Menanyakan siapa yang ribut dan korbanpun menjawab dirinya. Saat itulah abadi langsung memukul rahang dan mencekik leher korban.
Merasa tidak terima dirinya dianiaya, korban pulang ke rumah dan mengadu kepada keluarganya. "Saya minta keadilan. Jangan karena saya orang tidak punya dan kuli kayu, jadi semau-mau sama orang miskin," ujar Sandi.
Korban berharap, oknum anggota DPRD yang diketahui dari PDI Perjuangan itu dapat di proses sesuai hukum yang berlaku. Korban juga sudah melaporkan tersangka Abadi ke Polisi di Polsek Bukit Kemuning dengan laporan Nomor STPL/101/B-1/IV/2020/PLD.LPG/ RES.LAMUT/ SEK.BUKIT.
Selain melapor ke Mapolsek setempat, Sandi juga sudah melakukan visum di Puskesmas Bukit Kemuning. Hal itu untuk memperkuat bukti bahwa korban benar telah dianiaya oleh pelaku.
Menurut keterangan saksi Yuli Eriawan, pelaku Abadi setelah mencekik rahang dan memukul Sandi, dengan sombong langsung mengancam ingin membacok siapa saja warga desa yang berani dengan dirinya.
"Saya mendengar benar, setelah menampar dan mencekik, dia mengancam siapa orang Dusun Sukarame yang berani akan dibacoknya," pungkas Yuli. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Baru Antar Dusun di Cempaka Timur Lampung Utara Resmi Diserahterimakan
Senin, 06 Oktober 2025 -
Pelantikan PPPK Kemensos di Kontrakan, Dinsos Lampura Klaim Tidak Ada Koordinasi
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Minim Perhatian, 162 PPPK Kemensos di Lampung Utara Dilantik di Rumah Kontrakan
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025